Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) telah membawa iklim kepemimpinan baru bagi kepala desa yang ada di Indonesia. Sejumlah aparatur desa pun mulai menerapkan pengetahuan yang mereka dapat setelah mengikuti pelatihan P3PD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Desa Lubuk Lawas Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Wiwin Ardiansyah mengatakan, setelah mengikuti pelatihan P3PD, ia mampu menyelesaikan persoalan batas desa yang tak pernah selesai selama bertahun-tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Desa kami desa baru. Jadi, peralihan dari desa lama ke desa baru otomatis batas desanya belum jelas. Tapi lewat pelatihan P3PD jadi tahu caranya menyelesaikan persoalan batas desa,” ujarnya.
Wiwin bercerita, selama ini ia mengalami kesulitan dalam menyelesaikan persoalan batas desa karena aturan adat desa yang tidak bisa dikesampingkan. Adat desa tersebut, katanya, mengikutsertakan kepemilikan atas sungai yang mengalir di Desa Lubuk Lawas.
Dari pelatihan P3PD, akhirnya Wiwin memahami cara menyelesaikan persoalan adat desa dengan menggunakan koordinat yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
Tak hanya Wiwin, Kepala Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung, Bali, I Wayan Mudana juga mengaku pelatihan P3PD membuatnya berani menerapkan sistem transaksi non tunai untuk pelayanan integrasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link di Indonesia.
“Perangkat kita sudah mampu membuat SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) dan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) langsung. Tidak bendahara lagi. bisa cek langsung. Makanya Desa Kutuh menjadi desa pertama dalam Siskeudes Link di Indonesia. Itu kita sudah 100 persen non tunai,” katanya.
Selain itu, Kepala Desa Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Ade Thermiara juga mengaku sangat bahagia karena bisa mengelola sistem keuangan desa usai mengikuti pelatihan P3PD. Ia mengatakan, selama menjabat sebagai kepala desa, ia hanya bisa mengajukan program pembangunan desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di akhir tahun saja.
Tak hanya itu, sebelum ikut pelatihan P3PD juga, ternyata tidak semua program yang ia ajukan disetujui. Jadi, penggunaan anggaran dana desa juga sulit digunakan karena dianggap kebijakannya tidak begitu kuat untuk disetujui oleh pemerintah daerah. (*)