Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Parlemen Indonesia Walk Out Saat Israel Ajukan Pembelaan Genosida

Aksi tersebut dilakukan sebagai respon kekecewaan terhadap sikap Israel yang mengajukan draf proposal draf kemanusiaan terkait pembelaan dalam melakukan genosida terhadap warga Palestina.

26 Maret 2024 | 13.13 WIB

Para delegasi DPR RI saat melakukan aksi walk out pada sidang lanjutan Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swis, Senin (25/3/2024). Foto: TVR/nr
Perbesar
Para delegasi DPR RI saat melakukan aksi walk out pada sidang lanjutan Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swis, Senin (25/3/2024). Foto: TVR/nr

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL - Parlemen Indonesia atau delegasi DPR RI melakukan aksi walk out pada sidang lanjutan Inter-Parliamentary Union (IPU) yang digelar di Jenewa, Swiss, Senin, 25 Maret 2024. Aksi tersebut dilakukan sebagai respon kekecewaan terhadap sikap Israel yang mengajukan draf proposal draf kemanusiaan terkait pembelaan dalam melakukan genosida terhadap warga Palestina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon menjelaskan, aksi walk out juga diikuti oleh banyak negara yang simpati terhadap Palestina. Fadli mengatakan, aksi walk out adalah sikap yang pantas diberikan terhadap negara penjajah yang tidak mau menciptakan perdamaian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Sikap kita ini menunjukkan bahwa kita anti penjajahan dan ini juga sesuai dengan konstitusi kita bahwa penjajahan di atas dunia dan di muka bumi ini harus dihapuskan," ujar Fadli.

Menurutnya, pembantaian yang dilakukan Israel adalah tindakan biadab yang sudah berlangsung selama 75 tahun dan sudah tak terhitung berapa banyak nyawa melayang akibat penembakan, juga pengeboman.

"Apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina jelas adalah kolonialisme dan bukan dimulai tanggal 7 Oktober 2023, tapi sudah sejak 75 tahun yang lalu," katanya.

Indonesia secara konsisten memperjuangkan semangat kemerdekaan bagi rakyat Palestina serta ikut bergerak dalam menciptakan perdamaian dunia sesuai dengan bunyi konstitusi yang ada. Sebagai langkah kongkret, dalam waktu dekat Indonesia akan melakukan berbagai pertemuan bilateral dengan berbagai negara. Salah satu yang akan dibahas adalah draf emergency item yang disusun bersama Malaysia.

"Inilah yang saya kira harus diperjuangkan oleh Indonesia sehingga Palestina bisa merdeka, dan tentu dalam semangat menciptakan perdamaian dunia juga seperti apa yang diamanatkan oleh konstitusi kita," ujarnya.

Indonesia dan Malaysia sebelumnya telah menyusun draf emergency item atau resolusi perdamaian dari sisi diplomasi parlemen sebagai salah satu usulan komprehensif terkait gencatan senjata dan akses bantuan kemanusiaan, termasuk juga tentang penghormatan hukum-hukum internasional.

"Jadi kita akan menyampaikan hal-hal yang terkait itu dan mudah-mudahan ke depan bisa ikut menjadi bagian dari solusi," kata Fadli.

Menurutnya, PBB sudah lebih maju karena menyetujui gencatan senjata dalam waktu dekat. PBB juga menerima resolusi lain seperti bantuan kemanusiaan, pelepasan sandera dan menegaskan batas-batas wilayah dan teritorial yang selama ini sudah ada di dalam resolusi PBB.

Draf resolusi perdamaian antara Indonesia-Malaysia berpotensi mendapat persetujuan untuk mendesak peperangan dengan syarat disetujui 2/3 anggota IPU. Karenanya, delegasi DPR RI terus menggalang kekuatan parlemen melalui konsolidasi dengan Organisasi Kerjasama Islam ataupun Parlemen Asia agar ada satu draf yang diajukan untuk mendukung gencatan senjata di Gaza, Palestina.

Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Sukamta mengatakan, sejauh ini ada tiga kelompok negara yang mengusulkan perdamaian di Gaza. Kelompok itu terdiri dari kelompok negara Asia, Afrika, dan Arab. Melalui pertemuan dengan parlemen negara organisasi kerja sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC), Sukamta berharap, dukungan terhadap emergency item dapat mencapai 70 persen, sehingga dapat menjadi salah satu resolusi sidang umum parlemen dunia untuk ditindaklanjuti di masing-masing negara.

“Meskipun nantinya usulan yang diajukan hanya satu, namun konten dan konsep usulan negara lain (yang mendukung perdamaian di Palestina) tetap akan dimasukan untuk mengadopsi hal lain yang diperlukan,” katanya.(*)

 

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus