Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - PT Pegadaian menghadirkan kembali program Gadai Peduli berupa layanan Gadai Bebas Bunga untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkan dana cepat jelang mudik Lebaran 2025. Program ini diperuntukkan bagi nasabah baru maupun nasabah tidak aktif dengan limit pinjaman mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Pegadaian dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan finansial secara cepat dan mudah. "Gadai Peduli atau Gadai Bebas Bunga kembali kami luncurkan dengan harapan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, terutama jelang mudik Lebaran ini. Harapannya masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari program ini, terutama bagi yang membutuhkan dana mendadak," ujar Damar, Kamis, 20 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Layanan ini memungkinkan nasabah menjaminkan berbagai agunan seperti emas batangan dan perhiasan, kendaraan bermotor, hingga barang elektronik seperti handphone, laptop, tablet, kamera, dan televisi. Dengan fasilitas bebas bunga selama 60 hari, program ini berlangsung mulai 19 Maret hingga 30 April 2025.
Selain untuk keperluan konsumtif, Damar juga berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tambahan modal usaha. "Program ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pinjaman, baik produktif maupun konsumtif. Kami berharap UMKM dapat memanfaatkan fasilitas bebas bunga ini untuk mengembangkan usahanya," tambah Damar.
Dengan diluncurkannya program ini, Pegadaian juga berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang belum pernah menjadi nasabah sebelumnya. Melalui layanan yang transparan dan mudah diakses secara konvensional maupun digital melalui aplikasi Pegadaian Digital, Pegadaian terus berupaya memberikan layanan inklusif untuk mendukung perekonomian masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Pegadaian di www.pegadaian.co.id atau menghubungi perwakilan perusahaan melalui kontak yang tersedia.(*)