Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puan: Tes PCR Jangan Lebih Mahal dari Tiket Perjalanan

Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi berdasarkan kemampuan warga membayar tes PCR.

27 Oktober 2021 | 17.40 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani
Perbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dengan masa berlaku 3x24 jam agar bisa menjadi syarat perjalanan untuk semua moda transportasi. Namun Puan mengingatkan, hal tersebut masih akan membebani rakyat mengingat harga tiket transportasi massal banyak yang lebih murah dari harga tes PCR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Contohnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp 75 ribu untuk satu kali perjalanan. Begitu pula dengan tiket bus AKAP dan kapal laut. Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar tes PCR lebih dari tiga kali lipat harga tiket,” kata Puan, Selasa, 26 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Puan memahami kebijakan tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi bertujuan untuk mengantisipasi gelombang baru Covid-19, terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru. “Namun hendaknya harga PCR jangan lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat,” katanya.

Jika harga tes PCR masih lebih mahal dari tiket transportasi massal, Puan khawatir akan terjadi diskriminasi. “Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR,” ujar politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Ia juga menyoroti fasilitas kesehatan di daerah yang akan melakukan tes PCR jika kebijakan ini diberlakukan. “Apakah fasilitas kesehatan di semua daerah sudah mumpuni jika tes PCR jadi syarat wajib di semua moda transportasi? Ini harus betul-betul dipertimbangkan,” katanya.

Menurut Puan, tes PCR sebaiknya tetap difungsikan sebagai alat diagnosis Covid-19, smentara untuk skrining, tes antigen ditambah optimalisasi aplikasi PeduliLindungi sudah cukup.

“Aplikasi PeduliLindungi ini kan dibuat untuk mengetahui status seseorang. Seharusnya ini yang dimaksimalkan, bagaimana pemerintah mampu men-tracking suspect Covid-19 agar tidak berkeliaran hingga statusnya kembali hijau,” ujarnya.

Untuk menghindari gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi akan terjadi imbas libur panjang akhir tahun, Puan berharap pemerintah lebih menekankan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) masyarakat. Selain pengetatan skrining, langkah 3T (testing, tracing, treatment) dan vaksinasi harus semakin digencarkan.

“Namun jika pemerintah merasa masih memerlukan kebijakan tambahan untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru ini, hendaknya jangan membatasi di hilir dengan tes PCR, tetapi menerapkan kebijakan tambahan di hulu,” ucap dia. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus