Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO BISNIS – Saat ini banyak pandangan yang menyimpang terkait penyaluran kredit perbankan ke sektor pertambangan. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar, baru-baru ini.
Menurut Bisman, industri perbankan tidak melanggar ketentuan apapun apabila memberikan pendanaan pertambangan, seperti ke batu bara. "Tidak masalah kalau perbankan memberikan pembiayaan pada bisnis batu bara," katanya di Jakarta.
Sebelumnya, sejumlah negara Uni Eropa berkomitmen melakukan transisi energi. Negara di kawasan tersebut berkomitmen untuk mengurangi atau tidak membiayai proyek yang bersumber dari energi fosil. Kendati demikian, langkah itu hanya dilakukan oleh bank-bank internasional yang mengikuti kebijakan Uni Eropa.
Adapun di Indonesia, belum ada bank yang menerapkan kebijakan itu. Pasalnya tidak ada larangan apapun dari Pemerintah Indonesia bagi perbankan yang membiayai bisnis batu bara. Indonesia, kata dia, hanya ikut mendukung upaya transisi energi dengan menargetkan capaian Net Zero Emission pada 2060. Akan tetapi komitmen tersebut hanya berbentuk good will, belum menjadi sebuah aturan.
Di sisi lain, perbankan internasional memang berkomitmen untuk mengikuti kebijakan Net Zero Emission dengan tidak membiayai proyek yang bersumber dari energi fosil. Akan tetapi Bisman berpendapat bahwa komitmen tersebut hanya bentuk kemauan dunia, bukan sebuah dasar hukum.
"Jadi tidak ada peraturan apapun yang dilanggar kalau ada perbankan yang ingin membiayai usaha pertambangan batu bara," kata dia.
Namun, diakui Bisman, perbankan nasional saat ini justru telah banyak menyusun peta jalan strategis dalam meningkatkan bisnis green banking yang akhirnya memunculkan banyak variasi dalam sektor energi baru dan terbarukan. "Jadi pembiayaan terhadap bisnis pertambangan batu bara sama dengan bisnis-bisnis yang lain. Bahwa perbankan harus pruden, iya. Tapi itu sifatnya sebagai wujud kehati-hatian perbankan untuk pembiayaan pada usaha apapun termasuk batu bara." (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini