Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

53 WNI Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan, Penyelamatan Terbesar di Filipina

KBRI Manila merepatriasi 53 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina.

27 Mei 2023 | 15.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - KBRI Manila merepatriasi 53 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina. Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo dalam keterangan tertulis KBRI Manila, Sabtu 27 Mei 2023, menyatakan bahwa penyelamatan WNI korban TPPO kali ini merupakan yang terbesar di Filipina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KBRI Manila melakukan pendampingan sejak operasi penyelamatan pada awal Mei 2023, pengurusan dokumen perjalanan WNI pulang ke Indonesia, pengurusan proses keimigrasian di Filipina, koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia untuk penanganan pasca-ketibaan, sampai pengantaran ke Bandara NAIA, Manila, untuk direpatriasi ke Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Repatriasi dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada 25 Mei 2023 sebanyak 20 WNI, dan sebanyak 33 WNI pada 26 Mei 2023.

Proses repatriasi berjalan lancar berkat kerja sama KBRI Manila dengan pihak-pihak terkait di Filipina, antara lain Biro Imigrasi dan Kepolisian Filipina.

Para WNI yang berhasil direpatriasi merupakan bagian dari WNI yang diselamatkan dari daerah Clark, Pampanga, Filipina. Jumlah total WNI yang diselamatkan dari Clark, Pampanga adalah sebanyak 242 WNI.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 orang telah mendapatkan izin untuk meninggalkan Filipina, sisanya kurang lebih 126 orang masih harus menjalani proses oleh Biro Imigrasi Filipina.

Upaya repatriasi tersebut merupakan hasil dari proses yang berkesinambungan mulai dari tingkat politik di antara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Penanganan kasus TPPO di Asia Tenggara menjadi salah satu agenda utama KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo pada awal Mei lalu.

Kesepakatan politik antarnegara itu selanjutnya dijabarkan pada tingkat operasional secara intra-perwakilan yang mencakup segenap fungsi terkait di perwakilan hingga mencapai bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Atase Kepolisian RI di KBRI Manila dengan berbagai institusi penegak hukum di Filipina.

Dubes Agus lebih lanjut menyampaikan komitmennya bahwa KBRI Manila akan terus berupaya membantu pemulangan WNI yang masih tersisa sehingga mereka bisa segera kembali ke Tanah Air dengan selamat.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus