Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok mencatat 92 kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang melibatkan WNI di perbatasan Thailand selama 2022.
“KBRI Bangkok juga mencatat data bahwa mayoritas korban WNI TPPO masuk dari Kalimantan Barat. Provinsi ini dinilai menjadi salah satu lokasi exit point bagi mereka yang akan diberangkatkan ke negara tujuan,” kata KBRI Bangkok dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Maret 2023.
Guna merespons kasus TPPO yang berkedok operasi berbasis daring (online scam operations) yang marak terjadi di kawasan Asia Tenggara, KBRI Bangkok menyelenggarakan kegiatan “Dubes Menyapa” mengangkat tema “Upaya Pencegahan dan Penanganan Kasus WNI Korban TPPO di Perbatasan Thailand” pada 18 Maret 2023 dengan format seminar daring (webinar).
Dalam sambutannya pada kegiatan itu, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Thailand Rachmat Budiman menegaskan misi KBRI Bangkok untuk selalu berkomunikasi aktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh WNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KBRI Bangkok juga mengadakan pelayanan konsuler dan keimigrasian bagi WNI yang tidak dapat hadir langsung ke Perwakilan Indonesia yang berada di Bangkok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rachmat mengingatkan WNI untuk selalu waspada dan melakukan cross check atas tawaran pekerjaan melalui media sosial atau website sehingga tidak terjebak dalam sindikat perdagangan manusia.
Selain itu, fungsi koordinasi dan kerja sama lebih lanjut dari semua pihak harus lebih ditingkatkan dan menyeluruh dari hulu ke hilir.
Dalam webinar tersebut, disampaikan paparan mengenai upaya pencegahan, karakteristik dan modus operandi TPPO di Kalimantan Barat, dan penanganan WNI terindikasi korban TPPO bidang online scamming di perbatasan Thailand.
Paparan tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha serta sejumlah narasumber, yaitu Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Bangkok Dewi Lestari, Atase Polri KBRI Bangkok Kombes Endon Nurcahyo, serta dosen Universitas Tanjungpura Pontianak Elyta.
Seorang keluarga dari korban penipuan daring menyampaikan kesaksian atas kasus yang menimpa adiknya dan kini tengah berada dalam proses penanganan oleh pihak berwenang di Thailand.
“KBRI Bangkok menyatakan akan terus menjembatani dan memberikan pendampingan secara maksimal bagi WNI korban TPPO,” kata KBRI.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan siap memantau setiap perkembangan kasus TPPO di Kalimantan Barat dan wilayah sekitarnya berkoordinasi dengan KBRI Bangkok.
Diakui terdapat tantangan tersendiri dalam melakukan penyaringan calon tenaga kerja yang melintasi pos lintas batas negara, tetapi upaya koordinasi akan terus ditingkatkan.
Pilihan Editor Macron Lolos Mosi Tidak Percaya, Unjuk Rasa Pecah di Seluruh Prancis