Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Malaysia mengekstradisi Mun Chol-myong ke Amerika Serikat.
Mun Chol-myong diduga sebagai intelijen Korea Utara yang memasok barang mewah ke Pyongyang.
Sengketa diplomatik pecah antara Malaysia dan Korea Utara.
PERLAWANAN Mun Chol-myong kandas di Pengadilan Federal Kuala Lumpur, Malaysia, setelah 22 bulan menjalani proses hukum. Majelis hakim menolak argumentasi Mun, yang menyebut gugatan dan permintaan ekstradisi yang diajukan pemerintah Amerika Serikat memiliki motif politik. Pada 9 Maret lalu, pengadilan Malaysia memerintahkan warga negara Korea Utara itu diekstradisi ke Amerika Serikat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo