Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Migrasi Digital Sudah Tepat walau Terlambat

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada akhir April lalu mengumumkan pemenang seleksi penyelenggara multiplexing (mux) alias perangkat pembagi frekuensi sekaligus pemancar siaran digital di 22 provinsi. Namun hasil seleksi ini menuai protes sejumlah lembaga penyiaran swasta. Kepada Khairul Anam dari Tempo, Jumat, 7 Mei lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menjelaskan proses seleksi dan rencana migrasi setahun ke depan.

15 Mei 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HAMPIR 60 tahun mengudara, siaran televisi analog tengah bersiap beralih ke saluran digital. Tenggat penghentian siaran analog alias analog switch-off (ASO) makin dekat. Migrasi ke siaran digital, merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, harus terlaksana setidaknya pada 2 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada akhir April lalu mengumumkan pemenang seleksi penyelenggara multiplexing (mux) alias perangkat pembagi frekuensi sekaligus pemancar siaran digital di 22 provinsi. Namun hasil seleksi ini menuai protes sejumlah lembaga penyiaran swasta. Kepada Khairul Anam dari Tempo, Jumat, 7 Mei lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menjelaskan proses seleksi dan rencana migrasi setahun ke depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagaimana seleksi penyelenggara mux di 22 provinsi digelar?

Dalam Undang-Undang Cipta Kerja diatur dua model penyelenggara mux. Model pertama disebut evaluasi. Model satu lagi disebut metode seleksi. Metode evaluasi di 12 wilayah existing penyiaran yang established, lebih matang. Dan ada 22 wilayah layanan yang harus dibangun. Lalu dilakukanlah seleksi. Saya minta tim atau komite melihat dalam perspektif luas bagaimana industri penyiaran kita sekarang dan bagaimana perkembangan ke depan. Di 22 wilayah layanan itu, setara dengan 43 kanal, terbagi sesuai dengan wilayah layanan. Kalau tidak salah ingat, Emtek itu dapat sembilan wilayah, Metro dapat sembilan wilayah, dan lain-lain yang totalnya 43 slot mux tersebut.

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, terutama dimotori Grup MNC, menyanggah hasil seleksi penyelenggara mux. Apa tanggapan Anda?

Kalau bilang puas atau tidak puas (terhadap hasil seleksi), tidak akan bisa seratus persen. Kalau yang tersedia 43, yang meminta 100, bisa enggak memuaskan semua? Konsepnya bukan persaingan dalam industri penyiaran, tapi persaingan sehat dalam ruang digital Indonesia.

Mereka juga mempertanyakan Nusantara TV yang mendapat hak penyelenggara mux di Bali dan Lampung….

Nusantara TV termasuk yang tidak dievaluasi di 12 wilayah. Apa yang diributkan? Argumentasi-argumentasi sudah disampaikan kepada Kominfo, dan sudah dijawab.  

Menurut Anda, apa sebenarnya yang menyebabkan migrasi siaran digital tidak tuntas setelah dirancang bertahun-tahun?

Mengapa tidak bisa selesai, karena memang ada televisi yang ingin masuk ke penyiaran digital, ada yang bertahan dengan analog. Akhirnya tidak selesai. Ada yang setuju sampai tidak setuju. Tapi kami tidak bisa membiarkan situasi itu karena ternyata perkembangan bisnis dan industri berubah dengan cepat. Begitu layanan over-the-top (OTT) masuk dengan kemampuan teknologi, pembiayaan, manajemen, dan business decision yang cepat, pasarnya berkembang begitu cepat. Bahkan berdampak pada industri penyiaran, termasuk belanja iklan yang kini sudah bergeser. Hampir 80 persen belanja iklan kini pindah ke OTT. Yang tersisa hanya sekitar 20 persen.

Apakah atas pertimbangan itu Undang-Undang Cipta Kerja memberi tenggat ASO begitu cepat, hanya dua tahun?

Kita termasuk negara yang sangat terlambat melakukan ASO karena sudah lewat dari komitmen di ITU (Organisasi Telekomunikasi Sedunia). Keputusan ASO di Indonesia sudah tepat, walaupun terlambat. Makanya harus gerak cepat, dua tahun, 2022. Kalau tidak, enggak jadi-jadi juga.

Bagaimana langkah selanjutnya untuk menyiapkan ASO pada November 2022?

Jadi ada dua sisi. Sisi pertama, dari penyelenggara siaran televisi digital. Sisi lain adalah pengguna siaran digital. Dari sisi penyelenggara, mereka harus membangun infrastruktur supaya bisa bersiaran digital. Setelah mereka bisa bersiaran, penonton harus bisa terima siaran. Perangkatnya harus bisa menerima siaran digital. Kita menganut DVB-T2 (digital video broadcasting-second generation terrestrial). Tidak semua perangkat televisi saat ini sudah DVB-T2. Yang belum harus disiapkan perangkat interface, konektor, atau set-top box (STB).

Saat penetapan 12 wilayah dulu sempat ada komitmen pemerintah akan menyediakan set-top box….

Set-top box salah satu yang dibicarakan bersama-sama pada saat evaluasi di 12 wilayah layanan. Itu sedang dibicarakan. Kami harapkan betul ada hasil satu kombinasi kebijakan, baik untuk industri penyiaran, pemerintah, maupun secara khusus untuk penonton.

Ada peluang pemerintah memberikan subsidi untuk pengadaan?

Jangan mendahului diskusi dan negosiasi yang sedang berlangsung. Sebab, kami harus mencari satu titik yang paling optimal untuk kepentingan industri. Untuk kepentingan pemerintah ada kebutuhan belanja, ada kebutuhan besar, dan tekanan fiskal luar biasa akibat Covid-19. Di sisi lain, ada perlindungan terhadap penonton televisi. Itu harus kami jaga keseimbangannya. STB harganya sekitar Rp 200 ribu per unit. Akan kami cari jalan ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Kalau tanya sekarang, belum ada jawabannya. Bayinya saja belum lahir, sudah ditanya cakep apa enggak.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Khairul Anam

Khairul Anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus