Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Bangladesh Deteksi Sub-Varian Baru Covid-19, Tidak Mematikan tapi Cepat Menular

Bangladesh mendeteksi sub-varian baru Covid-19, JN.1, yang disebut sebagai strain omicron "varian menarik" oleh WHO

19 Januari 2024 | 23.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bangladesh mendeteksi sub-varian baru Covid-19,  JN.1, yang disebut sebagai strain omicron "varian menarik" oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

JN.1 terdeteksi dalam uji sampel lima orang, kata dr. Tahmina Shireen, direktur Institut Epidemiologi, Pengendalian Penyakit, dan Penelitian pemerintah, kepada Anadolu, Jumat, 19 Januari 2024.

Strain tersebut terdeteksi setelah menguji sampel pasien Covid di dalam dan di luar ibukota Dhaka.

Infeksi varian tersebut bisa meningkat lebih lanjut karena Covid mulai menyebar selama musim dingin, katanya, dan menambahkan bahwa varian tersebut tidak mematikan.

WHO mengonfirmasi jenis baru tersebut pada Desember lalu, menambahkan bahwa sub-varian itu dapat menyebar secara cepat tetapi tidak terlalu parah.

Pada Kamis, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Bangladesh melaporkan 18 kasus baru Covid-19.

Sejak kasus pertama Covid-19 dikonfirmasi di Bangladesh pada Maret 2020, hampir 30.000 orang meninggal, dan lebih dari dua juta orang dari 170 juta penduduk terinfeksi virus korona.

Otoritas kesehatan pada Selasa mengatakan bahwa mereka akan memulai kampanye inokulasi Covid-19.

Sebanyak 25 juta suntikan akan diberikan pada tahun 2024 dan 2025 melalui kampanye tersebut, termasuk dosis keempat pada populasi yang berisiko, menurut Kementerian Kesehatan Bangladesh.

ANADOLU, ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus