Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Bangladesh Kecam Myanmar Soal Cuci Otak Rohingya

Duta Besar Myanmar, U. Lwin Oo, menyebutkan komentar Menteri Agama merupakan pendapat pribadi.

7 Desember 2018 | 00.00 WIB

Pengungsi Rohingya di Teluk Bengal , dekat Cox’s Bazaar, Bangladesh, 24 Maret lalu.
Perbesar
Pengungsi Rohingya di Teluk Bengal , dekat Cox’s Bazaar, Bangladesh, 24 Maret lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

DHAKA - Bangladesh mengecam keras komentar tidak bertanggung jawab yang dilontarkan Menteri Agama Myanmar tentang etnis muslim Rohingya. Otoritas Dhaka dilaporkan memanggil Duta Besar Myanmar untuk menyampaikan sikapnya atas pernyataan pejabat Myanmar itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam video yang dirilis situs berita NewsWatch, Menteri Agama Myanmar Thura Aung Ko mengatakan etnis muslim Rohingya yang hidup sebagai pengungsi di Bangladesh telah "dicuci otak" oleh pemerintah Bangladesh. Menteri Thura mengatakan Rohingya diperintahkan membuat gerakan terselubung dan menginvasi Myanmar, yang mayoritas penduduknya beragama Buddha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami sangat menentang komentar provokatif menteri mereka. Itu juga melukai sentimen muslim," ujar seorang pejabat senior di Kementerian Luar Negeri Bangladesh, kemarin. "Kami tidak memiliki toleransi terhadap militansi. Kami tidak pernah mendorong radikalisme."

Lebih dari 700 ribu warga etnis minoritas Rohingya melarikan diri dari Negara Bagian Rakhine di Myanmar setelah serangan militer pada Agustus tahun lalu. Warga Rohingya saat ini tinggal di kamp-kamp pengungsian yang padat, seperti di Kutupalong, perbatasan Bangladesh dan Myanmar.

Penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa menuduh tentara Myanmar melakukan pembunuhan massal, pemerkosaan, dan membakar ratusan desa dengan "niat genosida". Adapun Myanmar membantah sebagian besar tuduhan tersebut, dan menyatakan serangan itu bukan mengarah pada warga Rohingya, melainkan kelompok milisi.

Bangladesh dan Myanmar sejatinya telah menyepakati pemulangan kembali warga Rohingya yang ada di kamp pengungsian ke Negara Bagian Rakhine, Myanmar. Otoritas Myanmar juga mengklaim telah menyiapkan lahan di Rakhine. Namun repatriasi urung dilakukan karena sejumlah pengungsi etnis Rohingya merasa tidak aman dan meminta kepastian status kewarganegaraan.

Pejabat senior Bangladesh tersebut mengatakan, jika Myanmar memberi Rohingya hak kewarganegaraan dan tempat tinggal, pengungsi Rohingya pasti secara sukarela kembali ke Myanmar. Alih-alih melakukan itu, pejabat Myanmar justru membuat pernyataan provokatif. "Ini sangat disayangkan," ujar pejabat Bangladesh tersebut.

Menanggapi hal itu, Duta Besar Myanmar, U. Lwin Oo, menuturkan komentar yang dilontarkan Menteri Agama Myanmar merupakan pendapat pribadi dan bukan pernyataan pemerintah. Namun pemerintah Bangladesh tetap meminta tindakan terhadap menteri itu.

Komentar Menteri Agama itu muncul karena kedua negara terlibat dalam negosiasi selama lebih dari satu tahun untuk memulangkan warga Rohingya ke Myanmar. Namun keduanya sering menyalahkan satu sama lain karena keterlambatan dalam proses itu.

Rencana repatriasi yang seharusnya dilakukan pada November lalu gagal setelah tidak ada pengungsi yang setuju untuk kembali. Para pengungsi mengatakan tidak akan kembali kecuali Myanmar memenuhi serangkaian tuntutan, terutama memberi mereka hak kewarganegaraan.

REUTERS | CHANNEL NEWS ASIA | SUKMA LOPPIES

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus