Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Barghouti Mulai Diadili

11 Agustus 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INILAH pertama kalinya seorang pemimpin Palestina diadili di pengadilan sipil Israel. Marwan Barghouti, Sekretaris Jenderal Fatah di Tepi Barat dan anggota Dewan Legislatif Palestina, didakwa telah melakukan pembunuhan, menghasut untuk melakukan pembunuhan, berupaya dan berkonspirasi untuk melakukan pembunuhan, serta menjadi anggota kelompok teroris. Barghouti dituduh terlibat dalam 37 serangan yang menewaskan 26 orang. Namun Barghouti, yang sudah berada di dalam tahanan empat bulan dan melawati proses interogasi yang panjang, mengaku tidak bersalah. Menurut Reuters, Barghouti tak mengakui yurisdiksi pengadilan Israel dan, karena itu, tidak akan diminta melakukan pembelaan. Seorang jaksa Israel menyatakan bahwa dakwaan tersebut akan diuji dengan kesaksian dua komandan lapangan Brigade Martir Al-Aqsa, Nasir Awais dan Nasir Abu Hamid. Sementara itu, sebelumnya, pengadilan militer Israel menyetujui pengusiran tiga keluarga tersangka teroris Palestina dari Tepi Barat ke Jalur Gaza. Di antaranya keluarga Ali Ajouri, yang dituduh menyediakan bahan peledak untuk pelaku bom bunuh diri, dan keluarga seorang aktivis Hamas yang diduga melakukan pembunuhan terhadap beberapa orang Israel. Purwani D. Prabandari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus