Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

4 Mei 2024 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya “mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi” terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat. Diposting di X, dikatakan bahwa ICC “harus dapat bertindak dan menjalankan fungsinya secara independen, tanpa campur tangan”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Luar Negeri Belgia menanggapi pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor kejaksaan di ICC yang mengatakan bahwa ancaman yang dilakukan terhadap pengadilan tersebut melemahkan “independensi dan ketidakberpihakan”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan jaksa penuntut ICC Karim Khan tidak menyebut Israel. Namun, hal ini dilontarkan setelah pejabat Israel dan Amerika Serikat memperingatkan konsekuensi terhadap ICC jika mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel atas perang mereka di Gaza.

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden menyerukan ICC untuk “mundur”, di tengah peringatan akan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior Israel karena kejahatan perang di Gaza, kata Ketua DPR Mike Johnson kepada wartawan pada pekan ini.

Johnson mengancam akan meloloskan sanksi terhadap pejabat ICC, di tengah laporan bahwa pengadilan itu mungkin mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan kepala staf militer Herzi Halevi.

“Sebaiknya mereka tidak melakukan hal itu… Saya pikir hal itu akan membuat kita sebagai sebuah bangsa memberikan tanggapan yang sama terhadap ICC,” kata pemimpin Partai Republik itu.

"Saya pikir sekelompok senator dan anggota DPR akan bergerak cepat dan kita mungkin akan membalikkan keadaan di ICC. Mereka sebaiknya berhati-hati."

Pemerintahan Biden juga memiliki pemikiran yang sama, menurut Johnson.

Dia berbicara pada Selasa sore kepada Menteri Luar Negeri Antony Blinken, yang "menegaskan bahwa posisi Gedung Putih adalah posisi kami … mereka menyerukan ICC untuk mundur".

Ketua komite urusan luar negeri DPR, Michael McCaul, pada Senin menggemakan peringatan tersebut dari pimpinan partainya.

McCaul mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa surat perintah ICC terhadap Israel adalah "kesalahan besar, tidak dapat dibenarkan, dan akan menjadi preseden yang berbahaya".

Sekelompok senator bipartisan AS mengadakan pertemuan virtual pada Rabu dengan pejabat senior dari ICC untuk mengungkapkan kekhawatiran tersebut, situs berita Amerika Axios melaporkan.

Pada Rabu, Axios melaporkan bahwa pemerintah Israel memberi tahu pemerintahan Biden bahwa jika surat perintah penangkapan dikeluarkan, Israel mungkin mengambil “langkah pembalasan terhadap Otoritas Palestina, yang dapat menyebabkan keruntuhannya”.

Axios mengutip dua pejabat Israel yang mengatakan bahwa “selama beberapa minggu terakhir, Israel telah mengatakan kepada AS bahwa mereka mempunyai informasi yang menunjukkan bahwa pejabat Otoritas Palestina menekan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel”.

Seorang pejabat senior dilaporkan menekankan bahwa “ancaman surat perintah penangkapan ICC adalah nyata dan menekankan jika skenario seperti itu terjadi, kabinet Israel kemungkinan akan membuat keputusan resmi untuk menghukum Otoritas Palestina”.

Axios melaporkan bahwa Gedung Putih, kantor Netanyahu dan Otoritas Palestina menolak berkomentar.

Israel tidak mengakui kewenangan ICC, namun mengeluarkan surat perintah berarti bahwa 124 negara yang terdaftar dalam badan tersebut wajib menangkap pejabat Israel jika mereka memasuki wilayah mereka.

Negara-negara yang mengakui otoritas pengadilan tersebut termasuk Inggris, Belanda dan Jerman, yang merupakan sekutu utama Israel. AS, sekutu terpenting Israel, tidak termasuk anggota ICC.

Namun para penentang Washington dengan cepat menunjukkan apa yang mereka sebut sebagai kemunafikan dalam tanggapan AS terhadap penyelidikan kejahatan perang terhadap Israel, yang serangan di Gaza-nya telah menewaskan hampir 35.000 warga Palestina, termasuk anak-anak dengan tingkat kematian yang lebih tinggi dibandingkan konflik modern mana pun.

Biden tahun lalu mengatakan bahwa keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dibenarkan atas invasi ke Ukraina.

ICC, yang berkantor pusat di Den Haag, Belanda, telah melakukan penyelidikan sejak 2021 terhadap kemungkinan kejahatan perang di Palestina sejak agresi Israel pada 2014. Investigasi ini telah diperluas hingga mencakup kejadian-kejadian baru-baru ini, termasuk perang genosida Israel di Gaza, yang dimulai pada 7 Oktober.

AL JAZEERA | THE NATIONAL NEWS | AXIOS

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus