Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengadilan Khusus Irak memutuskan bekas diktator Irak Saddam Hussein bersalah atas kasus kejahatan kemanusiaan di Desa Dujail pada 1982. Dalam proses pengadilan yang berlangsung sejak 19 Oktober 2005 itu Saddam terbukti memerintahkan anak buahnya membunuh 148 warga Syiah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo