Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satoshi Uematsu (30), pria asal Jepang, dihukum mati oleh Pengadilan Jepang. Ia terbukti membunuh 19 orang penyandang disabilitas dalam sebuah peristiwa pembantaian di tahun 2016. Peristiwa tersebut, sampai sekarang, disebut sebagai peristiwa pembunuhan terburuk yang pernah ada di Jepang.
"Uematsu mengaku telah membunuh dan melukai pasien-pasien dari sebuah panti perawatan yang berlokasi di Sagamihara, Tokyo, di mana ia dulu bekerja," sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Senin, 16 Maret 2020.
Dalam persidangan, Uematsu tidak hanya mengaku telah membunuh korban-korbannya, tetapi juga menjelaskan alasannya. Menurutnya, para penyandang disabilitas hanya menjadi beban bagi masyarakat. Membunuh mereka, di mata Uematsu, adalah langkha terbaik.
Hakim Kiyoshi Aonuma menganggap apa yang telah dilakukan Uematsu tergolong ekstrim. Apalagi, berdasarkan bukti-bukti yang ada, Uematsu sudah memiliki niatan jahat sejak awal dan merencanakan seluruh aksinya. Oleh karenanya, kata Aonuma, Uemtasu pantas dihukum berat.
"Kejahatannya tergolong ekstrim," ujar Aonuma terhadap pemirsa sidang yang kebanyakan adalah keluarga dari korban Uematsu. Adapun hukuman mati yang diberikan kepada Uematsu adalah hukuman gantung.
Sebelumnya, pada tahap awal persidangan, tim hukum Uematsu menyatakan bahwa Uematsu memiliki keterbelakangan mental. Selain itu, ia juga dalam pengaruh narkotika. Oleh karenanya, menurut mereka, Uematsu tidak bisa dianggap sepenuhnya bersalah atas aksi di Tokyo.
Jaksa penuntut tidak bisa menerima pembelaan kubu Uematsu. Menurut mereka, bukti-bukti yang ada sangat jelas menunjukkan Uematsu merencanakan aksi pembunuhannya. Argumen hukum jaksa penuntut inilah yang kemudian menguatkan keputusan hakim untuk menghukum mati Uematsu.
Uematsu sendiri, dalam pembacaan vonisnya, disampaikan berperilaku tenang. Ia mendengarkan putusan hakim Pengadilan Jepang dengan sekasama. Dan, ia tidak mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim.
ISTMAN MP | REUTERS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini