Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Buronan Kapal Feri Sewol Akan Diekstradisi dari Amerika ke Korea Selatan

Hakim di Amerika Serikat menyebut buronan dari musibah kapal feri Sewol akan diekstradisi ke Korea Selatan. Proses ekstradisi sedang diupayakan.

3 Juli 2021 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Badan kapal feri Sewol yang berhasil diangkat di perairan lepas Jindo, Korea Selatan, 24 Maret 2017. News1 via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Judith McCarthy, Hakim di Amerika Serikat menyebut seorang laki-laki warga Korea Selatan, yang menjadi buronan dalam sebuah kasus penggelapan, akan diekstradisi ke negara asalnya. Yoo Hyuk-Kee dituduh terlibat dalam tenggelamnya sebuah kapal feri Sewol pada 2014 yang menewaskan 304 orang, yang sebagian besar korbannya adalah pelajar.      

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut McCarthy, Korea Selatan sudah memberikan sinyalemen kemungkinan melakukan ekstradisi kepada Yoo agar dia bisa menghadapi tujuh dakwaan yang diarahkan padanya. Yoo akan tetap di bawah penahanan federal hingga kasus ini dilanjutkan ke hakim distrik di New York, Amerika Serikat.

 

Shin Jumja, ibu dari Jeong Hwi-bum, yang meninggal dalam tenggelamnya feri Sewol. Shin menyeka foto anaknya yang diletakan di Danwon High School. Ansan, Korea Selatan, 10 April 2015. AP Photo /Ahn Young-joon

Yoo, yang sekarang sudah berusia 40 tahun akhir, telah menjadi buronan selama enam tahun. Dia ditangkap pada akhir Juli 2020 lalu di sebuah wilayah utara New York City.

 

“Ini adalah keputusan panjang dan bijaksana, namun saya rasa itu salah. Kami akan mengajukan banding,” kata pengacara Yoo, Paul Shechtman.           

 

Sedangkan McCarthy mengatakan pihaknya tidak punya otoritas untuk memutuskan apakah Korea Selatan telah menunggu terlalu lama untuk mengeksekusi Yoo. Sekarang ini, keputusan untuk mengenai ekstradisi ini tergantung pada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat yang mengurusi hubungan diplomatik kedua negara.   

 

Yoo adalah anak kedua dari Yoo Byung-un, pendiri gereja Evangelical Baptist di Korea Selatan. Keluarga Yoo mengendalikan operasional kapal feri Sewol, yang tenggelam pada April 2014 silam di wilayah pantai selatan Korea Selatan.

 

Tim investigasi menemukan kapal feri Sewol itu kelebihan muatan, secara struktural tidak sehat dan bergerak terlalu cepat. Jaksa penuntut menuduh Yoo Hyuk-Kee telah menggunakan kekuasaannya sebagai pengusaha dan pemuka agama untuk menipu sejumlah perusahaan hingga 29 miliar won (Rp 371 miliar). Uang itu diantaranya digunakan untuk membantu membuat kapal feri-nya aman.   

      

 

Sumber: Reuters

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus