Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Dua Tahun untuk Tokoh Oposisi

11 Agustus 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seorang pemimpin oposisi Malaysia, Ezam Mohammad Noor, dijatuhi hukuman dua tahun penjara pekan lalu. Mantan sekretaris politik Anwar Ibrahim ini dianggap bersalah memberikan data korupsi yang melibatkan pejabat teras UMNO (United Malay National Organization) pimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad kepada wartawan. Awalnya, Ezam dijerat dengan Internal Security Acts (ISA). Dengan itu, pemerintah bisa menahan Ezam tanpa harus mematok masa tahanannya. Ia didakwa merencanakan aksi protes menentang pemerintah dengan kekerasan. Namun, dalam persidangan, ia didakwa melanggar Official Secret Act, undang-undang yang melarang pembocoran rahasia pemerintah kepada publik. Ezam membeberkan hasil investigasi kasus korupsi Menteri Perdagangan Rafidah Aziz dan mantan kepala menteri Negara Bagian Malaka, Rahim Thamby Chik, dalam Pemilu 1999. P.D. Prabandari dan Dewi Rina Cahyani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus