Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kebebasan Informasi di Myanmar Dirampas Junta Militer

Berita internasional dalam sepekan.

20 Maret 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengunjuk rasa pro-demokrasi dan seorang jurnalis berlari saat petugas polisi anti huru hara selama unjuk rasa menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, 27 Februari 2021. REUTERS/Stringer

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MYANMAR

Kebebasan Informasi di Titik Nadir

SEJAK Rabu, 17 Maret lalu, tak ada lagi surat kabar independen di Myanmar. Koran terakhir, The Standard Time (San Taw Chain), tutup setelah delapan tahun beredar. "Koran ini harus berhenti terbit karena kesulitan mendapatkan berita selama periode darurat militer dan kekhawatiran akan keselamatan wartawannya," kata anggota staf harian itu kepada RFA.

Pada awal bulan ini, junta militer melarang 7Day News, Mizzima, Democratic Voice of Burma, Myanmar Now, dan Khit Thit Media terbit, menyiarkan, atau menyebarkan berita melalui media sosial. Myint Kyaw, mantan anggota Dewan Pers Myanmar, menyebut penutupan itu sebagai kehilangan besar atas kebebasan informasi. "Laporan berita telah memberikan dorongan kepada masyarakat dan lebih banyak dukungan kepada para pengunjuk rasa," ujarnya. "Itu sebabnya mereka (militer) terintimidasi oleh berita media. Itu sebabnya mereka memutus layanan Internet."

Junta juga menahan sekitar 40 jurnalis sejak kudeta pada 1 Februari dan mendakwa mereka dengan pasal pencemaran serta ujaran kebencian. Beberapa dari mereka kemudian dibebaskan. Namun belum jelas benar berapa banyak yang masih ditahan.


AMERIKA SERIKAT

Penembakan Atlanta Cemaskan Warga Asia

Lokasi penembakan delapan orang di kawasan spa di Cherokee County, Atlanta, Georgia, Amerika Serikat 16 Maret 2021. REUTERS/Chris Aluka Berry

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ROBERT Aaron Long, 21 tahun, menembak delapan orang di kawasan spa di Cherokee County, Atlanta, Amerika Serikat, pada Selasa, 16 Maret lalu. Enam korban di antaranya adalah perempuan Asia dan meninggal dalam serangan itu. Polisi telah menangkap Aaron sebagai tersangka dalam delapan kasus pembunuhan dan satu penyerangan. "Tampaknya dia punya masalah ketagihan seks dan melihat beberapa lokasi spa itu sebagai tempat yang bisa didatanginya," tutur Kapten Jay Baker, Sheriff Cherokee County, seperti dikutip VOA.

Menurut polisi, Aaron mengakui serangan itu tanpa motif rasial. Kepala Kepolisian Atlanta Rodney Bryant belum memastikan apakah penembakan tersebut dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan karena kebencian.

Namun kematian enam perempuan Asia itu terjadi di tengah meningkatnya serangan dan ancaman rasial terhadap orang Asia-Amerika di Negeri Abang Sam. Hal ini memicu kecemasan di kalangan warga Asia di sana. Polisi dari Seattle hingga New York juga meningkatkan keamanan di lingkungan tempat tinggal warga Asia-Amerika.


MESIR

Perempuan Aktivis Dihukum Penjara

AKTIVIS Mesir, Sanaa Seif, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara oleh pengadilan Kairo pada Rabu, 17 Maret lalu. Menurut saudara perempuannya yang juga aktivis, Mona Seif, Sanaa didakwa telah menyebarkan berita palsu tentang kesehatan dan wabah Covid-19 di penjara melalui media sosial untuk "merusak keamanan dan perdamaian serta mengganggu lembaga-lembaga negara dari pekerjaan mereka".

Delapan organisasi hak asasi manusia Mesir merilis pernyataan bersama menuntut pembebasan Sanaa. "Apa yang terjadi pada Seif adalah bagian dari serangkaian pelanggaran yang represif dan sistematis oleh pihak berwenang terhadap pembela hak asasi manusia di Mesir, yang hak mereka akan persidangan yang adil terus dirampas," ujar mereka seperti dikutip Egyptian Streets.

Perempuan 26 tahun itu telah dua kali dihukum penjara karena protesnya. Kasus terakhir bermula saat ia, Mona, dan ibu mereka, Laila Soueif, menunggu di luar penjara Tora selama dua hari untuk menerima surat dari Alaa Abdel Fattah, saudara mereka yang ditahan sejak 2019. Sekelompok perempuan kemudian menyerang dan merampok mereka. Saat mereka hendak melaporkan kejadian itu, Sanaa "diculik" dan akhirnya ditahan.

Vonis Sanaa kali ini berhubungan dengan wabah Covid-19 di penjara. Sanaa menuduh pemerintah gagal menangani wabah itu. Human Rights Watch mendokumentasikan beberapa dugaan menyebarnya wabah di penjara dan kalangan tahanan polisi tahun lalu yang menunjukkan 14 tahanan ditengarai meninggal karena komplikasi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus