Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Klarifikasi Kementerian Kesehatan
PADA Tempo edisi 22-28 Februari 2021 ada artikel "Penumpang Gelap Vaksinasi". Pada paragraf ke-19 ada kalimat: "Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pejabat dinas kesehatan tak masuk prioritas penerima vaksin".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021, petugas dinas kesehatan masuk dalam kategori petugas pelayanan publik sehingga menjadi prioritas kedua. Juru bicara vaksinasi Covid-19 pernah mengatakan, karena terbatasnya jumlah vaksin yang hanya 1,5 juta (saat itu), fokus vaksinasi tahap pertama adalah tenaga kesehatan, bukan petugas pelayanan publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun pejabat dinas kesehatan yang mendapatkan vaksinasi perdana tahap pertama patut menjadi teladan. Karena ada informasi jajaran dinas kesehatan, yang merupakan pelayanan publik, juga mendapat vaksin tahap pertama, juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan menekankan bahwa vaksinasi tahap pertama seharusnya hanya untuk tenaga kesehatan, bukan pelayan publik. Jika di lapangan terjadi perbedaan pelaksanaan, ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Kami menilai kalimat di alinea ke-19 itu bisa memicu kesalahpahaman bagi para pelayan publik di dinas kesehatan. Sebab, disebutkan bahwa jajaran dinas kesehatan digolongkan sebagai masyarakat lain atau golongan ketiga dan keempat.
Drg. Widyawati, MKM
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
Terima kasih atas tanggapan Anda. Tulisan itu berfokus pada vaksinasi tahap pertama yang dikhususkan untuk tenaga kesehatan. Kami menemukan bahwa pada tahap itu sejumlah kalangan yang tidak berhak malah mendapatkan vaksin.
Cara Mudah Membangun Usaha
SAYA ingin berbagi tip cara membangun bisnis melalui Google. Bantuan teknologi akan memudahkan usaha kecil dan menengah berkembang. Berikut ini cara usaha melalui Google:
1. Cari Google Bisnisku di halaman Google.
2. Klik “Mulai Sekarang”.
3. Masuk menggunakan akun Google.
4. Isi nama bisnis, jika tidak ada, klik “tidak ada opsi cocok”.
5. Isi biodata dan nomor kontak.
6. Klik submit.
7. Surat verifikasi dari Google dikirim ke alamat e-mail.
8. Rajin mengecek laman Google Bisnis.
Lalu bagaimana menyiapkan Google My Business Page? Ini caranya:
1. Masuk ke Google.com/business.
2. Klik "Get on Google", Anda akan diarahkan memasukkan alamat e-mail dan kata sandi.
3. Setelah masuk, Anda akan melihat peta. Anda disuruh memberi lokasi bisnis.
4. Pilih jenis bisnis, pastikan benar. Sebab, jika nama bisnis atau alamat jalan berbeda, ini bakal berpengaruh pada bisnis Anda selanjutnya. Selain itu, terdapat beberapa layanan yang harus Anda isi, seperti "Opsi Area Layanan" (service area), ini adalah pelayanan klien di lokasi tertentu atau di tempat klien sendiri; dan opsi "Etalase", yang merupakan tempat Anda membangun sebuah kantor bisnis yang real. Misalnya bengkel, restoran, dan salon.
5. Setelah memilih tipe dan menyiapkan bisnis Anda, pastikan lagi Anda menemukan bisnis. Caranya adalah mencari bisnis Anda di kolom pencarian bisnis. Apabila tidak menemukan bisnis Anda, klik opsi "Add your business".
6. Setelah mengeklik "Add your business", Anda diminta masuk ke halaman baru dan mengisi formulir online beserta rincian lokasi. Setelah diisi, klik "Next" pada tombol biru.
7. Setelah memasukkan semua informasi, Anda diminta untuk menyetujui semua syarat dan ketentuan untuk memberi tahu bahwa Anda memiliki kewenangan dalam mengelola bisnis. Klik "Continue".
7. Google akan mengirimkan kode melalui e-mail. Anda bisa menunggu kode tersebut dalam kurun 1-2 minggu.
9. Setelah menerima kode, masuk ke akun "Google Bisnisku" dan klik tombol “Verifikasi".
10. Selamat, bisnis Anda sudah mulai beroperasi.
Sandy Lian Tilawah Nasution
Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Andalas, Padang
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo