Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Eks Presiden Peru Alberto Fujimori Meninggal, Pernah Dipenjara karena Kasus HAM

Alberto Fujimori meninggal di usia 86 tahun. Ia sempat ingin maju lagi dalam bursa calon presiden Peru 2026.

12 September 2024 | 10.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang pengikut Presiden Peru Alberto Fujimori memegang plakat berdiri di luar penjara, setelah pengadilan tinggi mengembalikan pengampunan Fujimori, di Lima, Peru, 29 November 2023. REUTERS/Sebastian Castaneda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden Peru Alberto Fujimori, meninggal dunia pada usia 86 tahun. Fujimori dikenal sebagai sosok yang kontroversial dan berjasa menstabilkan ekonomi negara Amerika Latin itu sebelum dipenjara karena pelanggaran hak asasi manusia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Putri Fujimori, Keiko Fujimori mengumumkan meninggalnya sang ayah setelah berjuang lama melawan kanker. "Kami meminta mereka yang mencintainya untuk bergabung dengan kami dalam doa untuk kedamaian abadi bagi jiwanya," kata Keiko Fujimori dalam sebuah posting di X pada hari Rabu. "Terima kasih banyak, Ayah!".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fujimori, mantan insinyur pertanian dan profesor universitas, muncul dari ketidakjelasan untuk menempati posisi kedua dalam pemilihan umum Peru tahun 1990 melawan Mario Vargas Llosa. Fujimora berhasil menang dalam pemilu yang berlangsung dua putaran.

Selama satu dekade masa kepresidenannya, Fujimori mendapat pujian karena berhasil mengatasi hiperinflasi, memacu pertumbuhan ekonomi, dan menumpas kelompok pemberontak Jalur Cemerlang Maois. Namun, putra imigran Jepang itu juga menuai kritik karena mengkonsolidasikan kekuasaan melalui cara yang tidak demokratis dan merusak lembaga dan supremasi hukum Peru.

Setelah menutup Kongres dan pengadilan untuk sementara, Fujimori meninggalkan Peru pada tahun 2000 setelah munculnya rekaman yang memperlihatkan kepala intelijennya menyuap legislator. Dari pengasingan di Jepang, tempat Fujimori memegang kewarganegaraan, ia mengajukan pengunduran dirinya melalui mesin faks.

Pada tahun 2005, Fujimori pergi ke Chili dalam upaya untuk bangkit kembali di dunia politik. Namun ia diekstradisi ke Peru untuk menghadapi pengadilan atas kekejaman yang dilakukan oleh unit militer di awal masa jabatannya.

Pada tahun 2009, Fujimori dijatuhi hukuman 25 tahun penjara setelah dianggap bertanggung jawab atas pembantaian 25 orang, termasuk seorang anak, oleh regu pembunuh yang bertindak atas nama pemerintah. Pengadilan tinggi Peru memerintahkan ia dibebaskan pada Desember, dengan alasan kemanusiaan.

Pada bulan Juli, Keiko Fujimori telah mengumumkan bahwa ayahnya berencana untuk mencalonkan diri sebagai presiden untuk masa jabatan keempat pada tahun 2026. Namun Alberto Fujimori wafat sebelum mewujudkan rencananya itu.

Dewi Rina Cahyani

Dewi Rina Cahyani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus