TERIAKAN roti, kapra, makan (pangan, sandang, papan) kembali bergema di seantero Pakistan. Bendera hitam-merah-hijau, lambang partai oposisi terbesar, Partai Rakyat Pakistan (PPP), berkibar di tengah-tengah deru rapat akbar memperingati ulang tahun Almarhum Zulfikar Ali Bhutto, pekan lalu. "Hidup Bhutto!" pekik mereka berulang-ulang sebelum memotong kue ulang tahun di hadapan gambar Presiden Pakistan yang digulingkan pada 1979 itu. PPP unjuk kekuatan lagi? Kesempatan ini memang dipakai kaum oposan Pakistan untuk menunjukkan kekuatan mereka menghadapi tantangan Presiden Zia ul-Haq, yang mencabut UU Darurat sehari sebelum penutup tahun 1985, memulihkan demokrasi di Pakistan. Ternyata, itikad Zia mencabut undang-undang yang telah memberangus "kemerdekaan dan kebebasan" selama delapan setengah tahun itu dianggap banyak orang sebagai tipuan politik belaka. Seperti kata Benazir Bhutto, pemimpin PPP, dari pembuangannya di London, upaya itu cuma untuk menyenangkan rakyat, dan sekaligus buat membendung kritik dari negara-negara Barat penunjang utama kelangsungan perekonomian Pakistan. Selama ini memang tidak sedikit korban yang jatuh akibat UU Darurat tersebut. Pengadilan militer saja sedikitnya telah menjatuhkan vonis, baik hukuman badan maupun denda, kepada 200 terdakwa, yang dituduh terlibat penyelundupan obat terlarang, tindak kriminal lainnya, maupun subversi. Itu belum termasuk ratusan lainnya yang mendekam di penjara tanpa diadili atau yang menghilang tanpa JeJak. Sebelum mencabut UU Darurat, Zia pernah berniat mencopot jabatan Panglima Angkatan Bersenjata dari pundaknya. Tapi, ia urung melepas pos penting itu Agaknya, ia merasa Jabatan kepresidenan tldak cukup memberikan kekuasaan untuk memerintah Pakistan. Atau mungkin juga Zia merasa perlu tetap memegang Angkatan Bersenjata untuk menjaga kemungkinan munculnya kekuatan yang bisa menjatuhkannya. Ketakutan Zia sebenarnya kurang beralasan. Bukankah Zia sendiri yang menggolkan amendemen terhadap UUD 1973, yang memberinya banyak kekuasaan? Dengan amendemen itu, Zia, antara lain, berhak menunjuk perdana menteri, menteri, gubernur, dan jabatan puncak di Angkatan Bersenjata. Sementara itu, kaum oposisi masih disibukkan oleh pertarungan di antara mereka sendiri. Diperkirakan kelompok terakhir ini perlu waktu panjang buat mengukuhkan strategi menghadapi masa pemerintahan sipil mendatang. Ternyata, tak semua orang sipil dirugikan UU Darurat. Inilah komentar seorang perwira militer. Banyak politisi sipil, kata sang perwira, yang diuntungkan dengan UU Darurat tersebut. Bahkan ada sebagian yang "naik daun" berkat campur tangan Zia sendiri. Tapi ada pula yang memakai kesempatan ini sebagai alasan untuk berdiam diri saja. Adakah kesempatan bagi kaum sipil untuk berperan lagi setelah pencabutan UU Darurat? Masih sulit diramalkan. Hingga saat ini, Zia masih belum mengumumkan ketentuan-ketentuan pelaksanaan pencabutan UU Darurat. "Tak akan ada perubahan besar-besaran," katanya di depan sidang gabungan Majelis Nasional dan Senat kala mengumumkan pencabutan UU Darurat itu, akhir tahun lalu. Memang Zia seolah memberi kelonggaran-kelonggaran kepada "lawan-lawan politik"-nya. Namun, belum diketahui sampai sejauh mana kelonggaran tersebut diberikan. Lalu sampai kapan masa transisi menuju pemerintahan sipil murni itu berakhir. Lawan terbesarnya diduga akan datang dari PPP, yang dimotori o!eh Benazir Bhutto. Sudah barang tentu mereka tetap akan menuntut kematian ayah mereka. Adakah niatan mereka itu akan terwujud? Jawabannya pun masih terlalu pagi untuk dicari. Kendati demikian, PM Mohammed Khan Junejo sudah bertekad untuk memulihkan sendi-sendi demokrasi secepatnya. Melalui siaran televisi yang dipancarkan ke pelosok negeri tidak lama setelah pidato Zia, Junejo bertekad mengibarkan bendera perang jihad untuk memberantas korupsi dan ketimpangan hukum. Ia adalah sponsor pemilihan anggota Majelis Nasional, lewat pemilu, akhir Februari tahun silam. Barangkali dengan modal itu dan ditambah figur Zia ul-Haq di belakangnya, ia merasa bisa melaksanakan keinginannya. James R Lapian
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini