Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Indonesia Siapkan Pelayanan Satu Pintu untuk Kurangi Pekerja Migran Non-Prosedural

P2MI mencatat sebanyak 80 persen dari PMI yang menjadi korban eksploitasi merupakan pekerja migran yang berangkat non-prosedural

17 Desember 2024 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding pada Selasa, 17 Desember 2024, menyampaikan pelayanan satu pintu menjadi salah satu solusi yang dicanangkan oleh kementeriannya dalam menekan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI / TKI / TKW) yang bekerja melalui non-prosedural. P2MI mencatat sebanyak 80 persen dari PMI yang menjadi korban eksploitasi merupakan pekerja yang berangkat secara non-prosedural.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu menyebabkan pemerintah tidak dapat mengetahui lokasi dan bidang kerja pekerja migran tersebut, serta durasi pekerjaan dan jaminan dan pelindungan pekerjaan. Oleh karena itu, melalui kebijakan pelayanan satu pintu diharapkan WNI yang ingin bekerja di luar negeri dapat terdata, termasuk bagi pekerja magang maupun musiman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi siapapun yang mau bekerja di luar negeri, harus terdaftar supaya masuk di data kami. Kalau dia masuk, maka kami bisa memantau dia pekerjaannya apa, bekerja di mana, siapa yang mengirim, lalu jabatan pekerjaannya apa, terlindungi atau tidak di sana,” ucapnya.

Lebih lanjut Karding menyampaikan penguatan sistem vokasi dan peningkatan sumber daya manusia menjadi cara lain untuk meningkatkan pelindungan bagi WNI. Dia pun menyebutkan dari kebutuhan pekerja yang mencapai 1 juta, Indonesia hanya mampu memenuhi 267 ribu. Hal itu disebabkan ekosistem, mulai dari perekrutan, pelatihan, pengiriman, dan penempatan yang terbangun secara sistematis dan terencana.

“Kalau itu terproyeksi dengan baik, kami siapkan lembaga pelatihannya dengan baik, kami siapkan pelayanannya dengan baik, kami ubah mode perekrutan dengan baik, kami siapkan perwakilan di luar negeri, agar jangan semua bebannya di Kementerian Luar Negeri,” tutur dia.

Adapun sejak 2007 hingga November 2024, Kementerian P2MI mencatat terdapat 5.181.482 pekerja migran yang ditempatkan diberbagai negara. Pekerja migran Indonesia paling banyak ditempatkan di Malaysia dengan jumlah 1.409.961 orang, lalu Taiwan dengan jumlah 1.048.406 orang, Hong Kong 1.032.669 orang, Arab Saudi 462.740 orang, dan sisanya di beberapa negara lain seperti Singapura, Korea Selatan, hingga Oman.

Sumber: Antara

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus