Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Inggris dan AS Beri Sanksi Orang yang Terlibat Upaya Pembunuhan Alexei Navalny

Inggris dan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang dianggap sebagai bagian dari upaya pembunuhan kritikus Rusia Alexei Navalny

21 Agustus 2021 | 10.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gestur pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny saat pengumuman putusan pengadilan di Moskow, Rusia pada 2 Februari 2021. Pengadilan Moskow menghukum Alexei Navalny dengan penjara 3,5 tahun. Press Service of Simonovsky District Court/Handout via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Inggris dan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang dianggapt terlibat dalam upaya pembunuhan kritikus anti-Kremlin Alexei Navalny satu tahun lalu. Dikutip dari kantor berita Reuters, kedua negara memberi sanksi kepada tujuh orang Rusia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Washington secara terpisah juga memberlakukan sanksi kepada lembaga- lembaga Rusia. Mereka dikatakan terlibat dalam penelitian senjata kimia atau apa yang digambarkan sebagai upaya pembunuhan ke  Navalny. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagaimana diketahui, Navalny diracun di Siberia pada 20 Agustus 2020 lalu. Para agen Rusia mencoba membunuhnya menggunakan racun saraf militer Novichok. Moskow menolak tuduhan tersebut dan menuduh balik Barat melakukan kampanye kotor menentangnya.

"Orang-orang yang terkena sanksi bertanggung jawab langsung untuk merencanakan atau melakukan serangan terhadap Navalny," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Inggris, Jumat, 20 Agustus 2021.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab melanjutkan, sanksi dari Amerika dan negaranya merupakan peringatan bagi Rusia. Mereka ingin menegaskan bahwa setiap penggunaan senjata kimia oleh negara Rusia melanggar hukum internasional. 

"Kami meminta Rusia untuk sepenuhnya mematuhi Konvensi Senjata Kimia, termasuk kewajibannya untuk mengumumkan dan membongkar program senjata kimianya," kata pernyataan bersama Amerika-Inggris.

Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny saat mendengarkan pengumuman putusan pengadilan di Moskow, Rusia pada 2 Februari 2021. Press Service of Simonovsky District Court/Handout via REUTERS

Sementara itu, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menyebut sanksi dari Amerika dan Inggris bersifat sepihak. Karena sepihak, sanksi itu tidak sah karena belum disetujui oleh Dewan Keamanan PBB. 

“Rusia telah menghancurkan gudang senjata kimia sesuai dengan kewajiban internasional yang telah diambilnya sendiri. Anda tidak dapat mengatakan hal yang sama tentang negara-negara NATO, misalnya, AS,” kata Maria. 

Sanksi tersebut akan berlaku bagi orang-orang yang disebutkan namanya yang memiliki aset di luar negeri.

Dokumen Inggris mencantumkan Alexey Alexandrov, Vladimir Panyaev, Ivan Osipov, Vladimir Bogdanov, Kirill Vasilyev, Stanislav Makshakov, dan Alexei Sedov sebagai yang mencoba membunuh Navalny. Dikatakan mereka semua adalah anggota dinas keamanan FSB Rusia dan secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam peracunan tersebut.

Kementerian Keuangan Amerika menjatuhkan sanksi pada tujuh orang yang sama dan dua pejabat Rusia tambahan yang dikatakan terlibat dalam peracunan: Konstantin Kudryavtsev dan Artur Zhirov. Selain itu juga menargetkan Institut Kriminalistik FSB, sebuah laboratorium tempat sebagian besar dari mereka yang terlibat dalam serangan itu bekerja, dan Institut Negara untuk Pengobatan Militer Eksperimental kementerian pertahanan Rusia.

Per berita ini ditulis, Alexei Navalny masih berada dipenjara karena pelanggaran pembebasan bersyarat. Ia menyebutnya sebagai kasus bermotif politik ketika dia terbang kembali ke Rusia awal tahun ini dari Jerman. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus