Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah pada Kamis, 12 Agustus 2021, memastikan kejadian yang menimpa seorang diplomat Nigeria dengan petugas imigrasi pada 7 Agustus 2021, tidak ada kaitannya dengan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Nigeria.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami menyayangkan insiden pada 7 Agustus tersebut,” kata Faizasyah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya video viral di media sosial menyoroti tindakan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat warga Nigeria pada Sabtu 7 Agustus 2021. Imigrasi Indonesia menyebut justru diplomat asal Nigeria tersebut yang bertindak arogan dan lebih dahulu melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi dalam perjalanan ke kantor imigrasi.
Hubungan bilateral Indonesia dan Nigeria selama ini terjalin baik. Insiden pada 7 Agustus lalu berdiri sendiri dan tidak ada kaitannya dengan hubungan diplomatik kedua negara.
Duta Besar RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri Nigeria membahas insiden ini. Kementerian Hukum dan HAM RI juga sudah melakukan investigasi atas kasus ini.
Kejadian ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok WNA yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Petugas lalu mendatangi lokasi menginap para WNA itu karena mereka diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tersebut pada Sabtu sore.
Oleh pihak hotel, petugas diberitahu bahwa para WNA tersebut telah check out dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Petugas kemudian mendatangi apartemen tersebut dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.
“Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut. Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena dia tidak kooperatif akhirnya dibawa petugas ke kantor imigrasi," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun.
Dalam perjalanan menuju kantor itulah, yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap petugas imigrasi sehingga harus dipegangi oleh petugas. WNA itu berteriak-teriak sepanjang perjalanan dan sampai di kantor imigrasi juga masih berteriak. Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya. Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria.