Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palestina -- Faksi Palestina, Fatah, menyerukan kepada negara-negara Arab untuk memboikot negara-negara yang berencana memindahkan kantor kedutaan besar mereka ke Kota Yerusalem.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seruan ini muncul dua hari setelah pemerintah Guatemala mengumumkan akan mengikuti jejak Amerika Serikat, yang bakal memindahkan kator kedubes dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Soal Yerusalem, Guatemala Mempertahankan Keputusannya
"Ini untuk membuat negara-negara yang menganggap remeh posisi dan hak politik kita (soal Yerusalem) membayar harga mahal," kata Jamal Nazzal, juru bicara Fatah, seperti dilansir Middle East Monitor, Rabu, 27 Desember 2017. "Kita harus menangani isu Yerusalem sebagai isu kehormatan diri."
Baca: Palestina Kecam Sikap Guatemala Soal Yerusalem
Fatah mengatakan negara-negara Arab, perusahaan, dan individu kaya di kawasan ini bisa menggunakan kekuatan finansial mereka untuk melawan negara-negara yang melemahkan peradaban Arab dan Muslim.
Palestina menganggap Kota Yerusalem Timur, yang saat ini dikuasai Israel lewat Perang Enam Hari 1967 sebagai ibu kota Palestina merdeka di masa depan. Israel telah mengumumkan menguasai Kota Yerusalem Timur yang digabungkan dengan Kota Yerusalem. Tapi, komunitas internasional tidak mengakui klaim ini.
Secara terpisah, Palestinian Prisoners Society mengatakan militer Israel telah menahan 610 warga Palestina sejak terjadinya perlawanan terhadap keputusan Trump soal status Kota Yerusalem. Ini termasuk 170 anak-anak, 12 orang perempuan dan tiga tahanan yang terluka. 12 orang Palestina tewas tertembak pasukan Israel saat berunjuk rasa di Jalur Gaza dan Tepi Barat saat memprotes keputusan Trump.
Sebelumnya, Guatemala mengatakan akan mengikuti jejak AS memindahkan kantor kedubes ke Yerusalem. Guatemala adalah salah satu dari sembilan negara yang menolak resolusi PBB pada Sidang Umum Istimewa PBB pada 21 Desember 2019 mengenai perlindungan status Kota Yerusalem yang tidak berubah.
Resolusi besutan Mesir ini didukung 128 negara dengan 35 negara abstain dan 21 negara absen. Sebelumnya, pada sidang Dewan Keamanan PBB, resolusi ini mendapat dukungan 14 negara dengan satu menolak yaitu AS, yang menggunakan hak veto.
Paus Fransiskus dari Vatikan menolak keputusan Trump dan meminta agar status quo Kota Yerusalem dihormati semua pihak. Dia mengusulkan proses negosiasi damai antara Israel dan Palestina kembali dilanjutkan. Paus juga mendukung solusi dua negara sebagai solusi perdamaian Israel dan Palestina. Uni Eropa juga bersikap serupa.
MIDDLE EAST MONITOR | NEW KHALEEJ | REUTERS