INILAH janji Saudi. Tahun 1932, Raja Ibnu Saud, pendiri Kerajaan Saudi, berjanji pada rakyatnya untuk membentuk semacam lembaga legislatif bernama majelis syura. Tapi selama 60 tahun Kerajaan Saudi berjalan, bukan cuma tanpa lembaga legislatif, bahkan tanpa konstitusi tertulis. Dan raja demi rajanya berkuasa secara absolut. Maka, dekrit Raja Fahd dua pekan lalu boleh dikata sebagai pembayar janji moyangnya: mewujudkan majelis syura. Tak cuma itu, diniatkan juga menuliskan konstitusi yang antara lain akan mencantumkan hak-hak warga negara Arab Saudi. Tampaknya Saudi sedang memulai sejarah barunya. Inilah antara lain yang direncanakan bakal mengubah Arab Saudi: Majelis syura. Majelis ini disebutsebut sebagai dewan konsultatif, direncanakan beranggotakan 61 orang. Semua anggota dipilih oleh Raja Fahd sendiri, dan direncanakan dalam waktu enam bulan sejak didekritkan, majelis ini sudah bisa bekerja. Tugas majelis tersebut, sebagaimana dikatakan Fahd dalam dekritnya, membicarakan sejumlah peraturan dan kebijaksanaan pemerintah, serta memberikan nasihat pada dewan menteri yang diketuai raja Saudi. Memang, jika dibandingkan dengan demokrasi di Barat, majelis syura belum sepenuhnya berfungsi sebagai lembaga legislatif, terutama karena satu penopang demokrasi yang lain belum jelas. Yakni lembaga yudikatifnya. Selain itu, bila terjadi silang selisih antara majelis dan dewan menteri, kata akhir tetap ada pada raja. Dan raja punya wewenang penuh membubarkan majelis kapan saja, dan menunjuk majelis baru, tanpa harus minta pertimbangan dari siapa pun. Tapi, apa pun kata kritik, bagi warga Saudi sendiri yang sekian lama dibelengu sistem monarki tradisional, terbentuknya majelis syura dianggap sebagai langkah awal ke arah sistem yang lebih demokratis. "Dewan konsultatif merupakan simbol partisipasi, yang bakal menolong mendidik (kesadaran berpolitik) masyarakat," kata Abdul Muhsin Al Akkas, seorang eksekutif kamar dagang Saudi di Riyadh. "Kami belum siap dengan sistem pemilihan bebas." Adapun anggota majelis syura akan dipilihkan di antara orang-orang muda dari kalangan akademi, pengusaha, selain keagamaan, dan usia mereka tak lebih dari 30 tahun. Melihat kriteria itu, tampaknya Raja Fahd menginginkan sebuah majelis yang dinamis. Sistem pemilihan raja. Soal suksesi pucuk pimpinan penguasa juga diubah oleh Fahd. Dalam sistem baru, raja ditetapkan tak lagi berdasarkan senioritas. Walau tetap akan dipilih di antara keluarga kerajaan (anak atau cucu Saud), kini pemilihan lebih didasarkan pada musyawarah tentunya di antara kalangan kerajaan dengan kriteria "siapa yang dianggap paling potensial." Selama ini, selain senioritas, tak disebut-sebut kriteria lain dalam pemilihan raja. Biasanya, putra mahkotalah yang naik jadi raja. Dalam tatanan baru, putra mahkota tetap ada, tapi tak otomatis bakal jadi raja. Konstitusi tertulis. Kabarnya, yang terutama akan dicantumkan dalam konstitusi ini adalah hak-hak warga negara Saudi. Disebut-sebut campur tangan pemerintah atas kehidupan warga Saudi akan dibatasi. Dalam pasal 37 undang-undang baru yang direncanakan, dikatakan bahwa "rumah pribadi tak dapat dimasuki tanpa izin pemiliknya". Rupanya, selama ini perlindungan hukum terhadap warga Saudi tipis. Polisi dibolehkan memata-matai, bahkan menangkap, menghukum warga Saudi bila dianggap perlu, tanpa alasan yang jelas. Inilah tampaknya, jawaban Raja Fahd terhadap keluhan banyak warganya (juga warga asing, termasuk korps diplomatik di Saudi), yang sering diganggu oleh para mutawain atau polisi agama. Para mutawain, terdiri dari sejumlah sukarelawan fanatik, kerap melancarkan razia pakaian dan minuman keras dalam pesta-pesta, bahkan di rumah-rumah biasa. Upaya menjinakkan para mutawain sebenarnya pernah dilancarkan oleh Fahd dua tahun lalu, sebelum terjadi krisis Teluk. Yakni dengan mengganti pimpinan polisi agama ini dengan tokoh yang lebih moderat. Tapi gangguan terhadap para warga yang dianggap tak berperilaku Islami tetap berlangsung. Dengan undang-undang resmi, kuat dugaan, para mutawain ini bakal bisa dijinakkan. Dibandingkan dengan yang berjalan selama ini, dekrit Fahd memang bakal mengubah suasana sosial-politik Arab Saudi. Selain dewan menteri yang dipimpin Raja Fahd sendiri, sejauh ini tak ada lembaga lain yang bisa jadi kontrol pemerintah. Memang ada yang disebut majelis tradisional, tapi anggotanya terbatas pada keluarga kerajaan. Meski acara pertemuan majelis tradisional ini membicarakan keluhan rakyat, yang didiskusikan terbatas pada hal-hal yang sifatnya sengketa antarwarga negara. Perubahan ini menunjukkan bahwa desakan kaum yang disebut sebagai fundamentalis, dan kaum terpelajar berpendidikan Barat yang dinamakan kaum liberalis, akhirnya menggerakkan juga dinasti Saud untuk berbuat sesuatu. Sejak Perang Teluk usai awal tahun 1991 lalu, kritik terhadap pemerintah Riyadh memang makin gencar. Kaum wanita Saudi berpendidikan Barat bahkan waktu itu berani menuntut agar dibolehkan mengemudi mobil sendiri hal yang oleh polisi agama ditabukan. Lalu dari kubu yang disebut sebagai fundamentalis itu, belakangan ini kritiknya makin mendasar. Kritik ini, menurut para pengamat, disulut oleh menangnya partai Islam di Aljazair meski akhirnya, pekan lalu, partai Islam di Aljazair itu, Front Islamique du Salut, dibubarkan. Kritik itu ialah, suksesi kepemimpinan di Saudi tak Islami, padahal penguasa Saudi menyebut-nyebut kerajaan dijalankan sesuai dengan syariat Islam. Dalam Islam, kata mereka, pemilihan pemimpin dilakukan secara musyawarah dan terbuka, dan semua warga negara punya hak sama untuk dipilih. Tapi, sebelum Fahd mengeluarkan dekritnya, menurut surat kabar Mesir, sempat dilakuan penangkapan-penangkapan terhadap kelompok pengritik (lihat TEMPO, 15 Februari 1992). Bila itu benar, tampaknya Fahd akhirnya berpihak pada mereka yang menginginkan dirintisnya demokrasi di Saudi. Maka, bisa jadi nanti peran raja di Saudi adalah sebagai penyeimbang antara kelompok modern yang menghendaki demokrasi dan kelompok keagamaan konservatif yang menginginkan keadaan tetap seperti 60 tahun yang lalu. Dja'far Bushiri (Kairo) dan Farida Sendjaja (Jakarta)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini