Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Calon-calon yang tergusur

Daftar calon tetap anggota dpr ri periode 1992-1997 disahkan menteri rudini. dari 2.271 yang masuk daftar, 713 dari ppp, 792 dari golkar dan 766 dari pdi. ada 12 calon mengundurkan diri.

14 Maret 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMILU semakin dekat dan tahap penting pesta demokrasi itu telah dilalui Senin pekan ini. Yakni pengesahan Daftar Calon Tetap anggota DPR RI periode 1992-1997 oleh Menteri Dalam Negeri Rudini selaku Ketua Panitia Pemilihan Indonesia. Upacara yang diadakan di kantor Lembaga Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, itu dihadiri Pangab Jenderal Try Sutrisno, Menhankam Benny Moerdani, Menteri Kehakiman Ismail Saleh, serta pimpinan Parpol dan Golkar. Ada 2.271 orang yang masuk daftar calon tetap, 713 dari PPP, 792 dari Golkar, dan 766 dari PDI. Dibandingkan dengan daftar calon sementara yang sudah disebarluaskan, hanya 12 calon yang hilang. Dua orang dari PPP karena keduanya mengundurkan diri. Dua orang dari Golkar, seorang mengundurkan diri dan seorang meninggal dunia. PDI berkurang banyak, delapan orang. Tiga calon mengundurkan diri, tiga orang meninggal dunia, dan dua tergusur karena tidak lengkap administrasinya. Yang menarik, seorang calon dari PDI itu, yakni Oetoro dari Jawa Tengah, baru diketahui meninggal dunia Senin pagi sehingga namanya masih tercantum dalam daftar. Nama itu kemudian dicoret sebelum daftar calon disahkan. Berkurangnya jumlah calon ini berkaitan erat dengan adanya tanggapan yang menyatakan keberatan dari masyarakat. Seperti dikemukakan Panitia Peneliti Pusat Harisoegiman, dari 500 lebih surat keberatan yang diajukan masyarakat, 350 surat telah diserahkan kepada ketiga konstestan. Tanggapan dari masyarakat bermacam-macam. Ada yang menyoroti masalah administrasi, tindak pidana dan perdata yang menimpa sang calon, sampai urusan pribadi si calon. Umpamanya, calon itu disebut-sebut tidak demokratis, punya istri simpanan, atau "kumpul kebo". Yang menarik, menurut Harisoegiman, kebanyakan surat yang dikirimkan oleh masyarakat memang benar. Misalnya, ada calon yang betul-betul punya ijazah palsu sehingga terpaksa digusur. Ada yang mengundurkan diri karena terlibat tindak kriminal. Tapi ada juga yang mengundurkan diri karena faktor lain. Contohnya, Kiai Badri Masduki, yang dikenal sebagai tokoh yang memprakarsai pencalonan kembali Pak Harto sebagai presiden mendatang. Ia mengundurkan diri dari pencalonan PPP, Februari lalu, karena "Saya memilih untuk mengasuh pesantren saja," katanya. "Saya ini ingin berdiri di semua golongan. Supaya santri saya tidak terbelah," kata pengasuh pondok pesantren Badridduja di Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, itu. Di daftar sementara, nama Kiai Badri ditaruh di nomor 24 untuk daerah pemilihan Jawa Timur. Calon PPP lainnya yang mengundurkan diri juga dari Jawa Timur, yakni Moch. Romdon, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Cabang Blitar. Kabarnya, karena ia hanya menempati nomor urut 44, angka yang "sangat besar". Yang mundur dari Golkar adalah Anna Rudhiantiana Legawati Sentot, nomor urut 97 dari Jawa Tengah. Menurut Jakob Tobing dari DPP Golkar, Anna itu sebetulnya sudah mengundurkan diri sebelum daftar calon sementara diumumkan. "Alasannya sangat pribadi," kata Jakob. Sedangkan yang tergusur karena meninggal dunia adalah Soemaryo dari Jawa Timur. Yang menarik adalah PDI. Di antara jagojagonya yang tergusur, ada yang tersandung karena ijazahnya meragukan. Dia adalah Buche Malawaw, calon dari Irian Jaya. Ada dua yang tidak mendapat izin dari atasannya, yakni Yaseer, pegawai DLLAJR Bengkulu, dan Pati Anom dari Kalimantan Tengah. Informasi bahwa keduanya pegawai negeri datang dari masyarakat. Namanama yang hilang dari daftar calon tetap biasanya diganti dengan nama di bawahnya sesuai dengan "urut kacang" yang ada di kontestan masing-masing. Yang agaknya di luar dugaan adalah masih tercantumnya nama Bashori Muchsin dengan nomor 95 dari PPP daerah pemilihan Jawa Timur. Menurut sumber TEMPO di DPW PPP JaTim, Bashori, bekas aktivis NU yang kini menjadi tenaga pengajar di Universitas Islam Malang (Unisma), semestinya tergusur karena alasan ideologis. "Ia tidak bersih lingkungan. Keluarganya ada yang terlibat PKI," kata sumber itu. Informasi ini diperoleh dari surat keberatan yang datang dari masyarakat di Malang. Bashori sendiri sudah mengundurkan diri dari calon DPRD Tingkat I Jawa Timur, Februari lalu. Ketua DPW PPP Jatim Sulaeman Fadeli percaya bahwa sebagai pribadi Bashori bersih. "Tapi saya tak tahu kalau keluarganya," kata Sulaeman. Ditemui wartawan TEMPO Kelik M. Nugroho di rumahnya di Jalan Ikan Paus, Malang, Bashori juga menegaskan dirinya bersih. "Saya ini sudah lulus Litsus dua kali," katanya. "Jadi, saya sudah teruji." Adakah keluarganya yang terlibat partai terlarang? "Itu kan dugaan orang saja," jawabnya. Ia mengundurkan diri karena Unisma lebih menjamin masa depannya. "Kalau karier di politik kan cuma temporer," katanya. Menurut Bashori, dengan mengundurkan diri dari pencalonan DPRD Tingkat I berarti sudah mundur juga dari pencalonan untuk DPR Pusat. Namun, anggapan itu dibantah Menteri Rudini. "Calon yang mengundurkan diri dari pencalonan di tingkat I tidak otomatis mundur dari pencalonan untuk DPR Pusat," kata Rudini. Menurut Rudini, Bashori itu ternyata tak punya masalah ideologis. "Bersih lingkungan itu hanya untuk anggota ABRI. Bagi PPI, kalau sudah ada SKTT (Surat Keterangan Tidak Tersangkut), ya, sudah," kata Rudini dengan tegas. "Itu artinya sudah bersih diri." Tapi kalau memang ada laporan baru dari masyarakat, Bakorstranas bisa saja memeriksa ulang. "Soalnya, yang paling tahu kan rakyat." Tak berarti Buchori Muchsin akan menjadi anggota DPR untuk periode mendatang. Ia pasti tahu hal itu sehingga sudah menentukan pilihan untuk menjadi dosen. Soalnya, ia dipasang pada nomor 95 dari PPP daerah pemilihan Jawa Timur, sangat jauh dari calon jadi. Yang tak ada persoalan adalah "golongan karya ABRI" (istilahnya memang begitu). Fraksi ini mendapat jatah 100 orang, bukan lewat pemilihan, tapi diangkat. Walau begitu, Mabes ABRI mempersiapkan 119 nama yang 19 untuk MPR atau cadangan antarwaktu. Semuanya berjalan lancar. "Paling, cuma ada yang kurang fotonya," kata Harisoegiman. Tentu saja, siapa calon dari Fraksi ABRI itu tak mudah diketahui masyarakat karena memang tidak dimasukkan dalam daftar calon tetap. Kabarnya, ada 15 orang yang berbintang dua, 65 kolonel, delapan letnan kolonel, dan dua orang mayor. Baru sekali ini ada mayor yang dicalonkan untuk kursi DPR RI. Sebelumnya paling rendah berpangkat letnan kolonel. "Adanya yang berpangkat mayor itu menunjukkan kaderisasi," kata Mayjen. Samsudin, Wakil Ketua Fraksi ABRI DPR RI. Yang menarik, Kolonel Pol. Roekmini dan Mayjen. Saiful Sulun konon menghilang dari daftar calon. Keduanya dikenal sebagai anggota Fraksi ABRI yang vokal. Sebagai wajah baru, disebutsebut antara lain Mayjen. Nugroho, kini Sekjen Depdagri. "Wah, saya belum tahu itu," kata Nugroho diplomatis. Kalau ternyata betul? "Ya, haru melepaskan jabatan Sekjen," katanya. Yang pasti, untuk periode mendatang, kata Mayjen. Samsudin, tidak ada tugas khusus buat Fraksi ABRI. Jadi, tinggal meningkatkan kualitas. Tugas terpenting di DPR yang sudah dijalankan selama ini, "Adalah membicarakan keterbukaan, demokratisasi, dan keadilan sosial," katanya, "dan itu sudah dilakukan dengan baik." Agus Basri, Dwi S. Irawanto, Wahyu Muryadi (Jakarta), dan Kelik M. Nugroho (Surabaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus