Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Jepang di Indonesia pada Selasa, 7 Mei 2024, melakukan penandatanganan kontrak Kerja Sama Bantuan Hibah dengan LSM Jepang bernama NGO Accept International untuk mengerjakan proyek Penguatan Dukungan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi dan perwakilan dari NGO Accept International.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedutaan Besar Jepang di Jakarta dalam keterangan menjelaskan proyek Penguatan Dukungan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, ini bernilai Rp4,7 miliar dengan tahun fiskal 2024. Bantuan hibah ini dikucurkan berkaca pada kondisi di Indonesia, narapidana teroris sulit kembali ke komunitas lokal karena kurangnya dukungan rehabilitasi dan reintegrasi sosial, serta permasalahan dimana mereka kembali melakukan terorisme setelah dibebaskan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Oleh karena itu melalui proyek ini, Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana di Lapas yang menampung narapidana teroris dan Bapas di Pulau Nusakambangan serta mengintegrasikan kembali mantan narapidana teroris ke tengah masyarakat. Dengan membangun sistem ini, Jepang juga berharap bisa ikut mendorong kelancaran reintegrasi narapidana teroris untuk kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani hukumannya dan untuk mengurangi ancaman terorisme di Indonesia.
Bantuan kerja sama hibah dengan LSM Jepang adalah skema yang mendukung proyek pembangunan ekonomi dan sosial yang dilakukan di luar negeri, termasuk Indonesia, oleh LSM kerjasama internasional Jepang. Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil, namun untuk menjamin stabilitas dalam jangka menengah dan panjang, kesenjangan pendapatan domestik dan kesenjangan regional perlu diperbaiki, serta mengatasi berbagai kerentanan. Proyek yang diadopsi baru-baru ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Indonesia.
Proyek ini nantinya bisa untuk memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat seperti memberikan konseling perawatan bagi para narapidana di Lapas yang menampung narapidana teroris dan Balai Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan dan membangun sistem yang mendukung kelancaran reintegrasi narapidana teroris untuk kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani hukumannya dan untuk mengurangi ancaman terorisme.
Pilihan editor: Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini