Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DENMARK, Prancis, Jerman, Belanda, dan Inggris mengajukan deklarasi bersama yang mengintervensi gugatan Gambia ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis, 16 November lalu. Pada 2019, Gambia mengadukan ke ICJ bahwa Myanmar telah melanggar Konvensi Genosida 1948 selama operasi militer pada 2017 yang menyebabkan ribuan orang Rohingya terbunuh. “Kami ingin memberikan kontribusi untuk mengklarifikasi dan memerangi genosida. Kami secara khusus berfokus pada kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak,” kata Tania von Uslar, Direktur Jenderal Urusan Hukum Jerman, dalam komentarnya di X.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Misi Pencari Fakta Independen Dewan Hak Asasi Manusia PBB tentang Myanmar menemukan bukti bahwa kampanye militer Myanmar termasuk tindakan genosida. Junta menolak kesimpulan itu dan menuduh temuan tersebut bias dan cacat. Tapi ICJ menolak sanggahan junta dan melanjutkan persidangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ICJ telah memundurkan tenggat bagi para pihak dalam kasus ini. Pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, itu mengatakan Gambia dapat mengajukan permohonannya dalam kasus tersebut hingga 16 Mei 2024 dan junta militer Myanmar memiliki waktu sampai 16 Desember 2024 untuk mengajukan tanggapan.
Filipina
Pembangunan Reaktor Nuklir Baru
FILIPINA dan Amerika Serikat menandatangani kesepakatan kerja sama nuklir sipil, yang dikenal sebagai Kesepakatan 123, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di San Francisco, Amerika, Jumat, 17 November lalu. Perjanjian ini memungkinkan Filipina mendapat peralatan dan material nuklir Amerika untuk penggunaan damai, seperti pembangkit listrik tenaga nuklir.
“Karena puncak permintaan energi diperkirakan meningkat hampir empat kali lipat di Filipina pada 2040, tenaga nuklir dapat secara konsisten menghasilkan energi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan penting masyarakat tanpa mengeluarkan lebih banyak gas rumah kaca,” ujar Menteri Luar Negeri Amerika Antony J. Blinken pada saat penandatanganan kesepakatan itu dalam siaran pers Departemen Luar Negeri Amerika. “Di negara dengan lebih dari 7.000 pulau itu, reaktor modular kecil, yang beberapa di antaranya hanya seukuran bus kota, dapat menghasilkan energi secara lokal dan nyaman.”
Filipina sebenarnya sudah membangun pembangkit listrik tenaga nuklir di Bataan, 100 kilometer dari Manila, pada 1976. Pembangkit yang dapat menghasilkan 621 megawatt listrik itu selesai dibangun pada 1984. Bencana nuklir Chernobyl dan penolakan masyarakat mendorong Presiden Corazon Aquino memutuskan tidak menjalankan pembangkit itu.
Fiji
Melanesia Hormati Kedaulatan Indonesia
Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bersama dengan Perdana Menteri Fiji Sitiveni Rabuka di Moscone North, San Francisco, Amerika Serikat, 16 November 2023. BPMI Setpres/Laily Rachev
PERDANA Menteri Fiji Sitiveni Rabuka dan Perdana Menteri Papua Nugini James Marape bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di San Francisco, Amerika Serikat, Jumat, 17 November lalu. Dalam pengumuman resmi pemerintah Fiji, kedua pemimpin negara di kawasan Melanesia itu menyampaikan kepada Jokowi bahwa mereka menghormati “kedaulatan negara” Indonesia.
Ini pertemuan pertama mereka setelah Kelompok Negara Melanesia (MSG), organisasi negara-negara Melanesia, menunjuk Rabuka dan Marape sebagai utusan khusus MSG untuk Indonesia. MSG beranggotakan Fiji, Vanuatu, Kepulauan Solomon, Papua Nugini, serta Front Pembebasan Nasional Kanak dan Sosialis, organisasi dari Kaledonia Baru. Pada Agustus lalu, MSG menolak permohonan keanggotaan dari Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat, kelompok separatis Papua.
Rabuka menyatakan negara-negara Melanesia “telah mencapai konsensus bahwa pengiriman utusan tingkat menteri, dibanding utusan tingkat birokrasi, akan menjadi pendekatan yang paling efektif untuk mengatasi masalah Papua Barat”. Dia menilai prakarsa ini sebagai kemajuan yang krusial.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Eropa Gugat Dugaan Genosida di Myanmar", "Pembangunan Reaktor Nuklir Baru", dan "Melanesia Hormati Kedaulatan Indonesia"