Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Berita Tempo Plus

Lima Negara Eropa Gugat Junta Militer Myanmar

Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, dan Inggris bergabung dengan Gambia mengajukan kasus genosida Rohingya ke ICJ.

19 November 2023 | 00.00 WIB

Etnis Rohingya mendarat di Aceh Utara, Indonesia, 16 November 2023. REUTERS/Stringer
Perbesar
Etnis Rohingya mendarat di Aceh Utara, Indonesia, 16 November 2023. REUTERS/Stringer

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DENMARK, Prancis, Jerman, Belanda, dan Inggris mengajukan deklarasi bersama yang mengintervensi gugatan Gambia ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis, 16 November lalu. Pada 2019, Gambia mengadukan ke ICJ bahwa Myanmar telah melanggar Konvensi Genosida 1948 selama operasi militer pada 2017 yang menyebabkan ribuan orang Rohingya terbunuh. “Kami ingin memberikan kontribusi untuk mengklarifikasi dan memerangi genosida. Kami secara khusus berfokus pada kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak,” kata Tania von Uslar, Direktur Jenderal Urusan Hukum Jerman, dalam komentarnya di X.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Eropa Gugat Dugaan Genosida di Myanmar", "Pembangunan Reaktor Nuklir Baru", dan "Melanesia Hormati Kedaulatan Indonesia"

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus