Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

KBRI Seoul Imbau WNI Waspada usai Penetapan Darurat Militer di Korea Selatan

KBRI Seoul mengimbau WNI agar menjaga diri usai keadaan darurat militer di Korea Selatan.

4 Desember 2024 | 12.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - KBRI Seoul merespons status darurat militer Korea Selatan yang telah ditetapkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol mulai Selasa, 3 Desember pukul 23.00 waktu setempat. KBRI Seoul mengimbau agar seluruh WNI di Korea Selatan tetap tenang, waspada, dan tetap memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KBRI Seoul juga meminta agar WNI tidak berkerumun di berbagai lokasi publik, menghindari kerumunan massa dan daerah-daerah yang menjadi konsentrasi pengumpulan massa dan/atau unjuk rasa. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Khusus untuk (WNI) di kota Seoul, dimohon sebisa mungkin untuk sementara menghindari kawasan National Assembly di Yeouido, kantor Kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya," demikian keterangan resmi KBRI Seoul, Selasa, 3 Desember 2024.

Lebih lanjut, KBRI Seoul mengimbau agar WNI tidak mendekati, menonton, ataupun berpartisipasi dalam kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh pihak mana pun, meskipun dilakukan secara damai atau tidak ada indikasi akan terjadi bentrokan.

KBRI Seoul meminta agar seluruh WNI di Korea Selatan mematuhi hukum yang berlaku dan instruksi aparat keamanan setempat. WNI juga diminta untuk selalu membawa tanda pengenal. Selain itu WNI diharapkan memperhatikan dan mematuhi dekrit darurat militer yang diumumkan dan konsekuensi hukum jika melanggar dekrit tersebut. 

Adapun WNI dapat menghubungi KBRI Seoul jika menemukan permasalahan melalui hotline +82-10-5394-2546, telepon 02 2224 9000, dan email [email protected].

Sebelumnya, Presiden Yoon Seok-youl telah menerapkan darurat militer yang mulai berlaku pada Selasa malam untuk pertama kalinya dalam 45 tahun. Namun, 190 anggota parlemen dari total 300 anggota, menentang langkahnya, yang membuat Yoon wajib mematuhi keputusan tersebut.

Setelah deklarasi darurat militer, semua kegiatan politik sempat dilarang, termasuk kegiatan parlemen, dewan daerah, partai politik, asosiasi politik, serta unjuk rasa dan demonstrasi. Namun, rapat kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Han Duck-soo pada Rabu pagi, menyetujui resolusi untuk mencabut darurat militer, setelah Yoon menarik kembali keputusannya untuk menerapkannya.

Dengan keputusan itu, darurat militer secara efektif dicabut dari negara tersebut sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam konstitusi.

“Darurat militer akan dicabut segera setelah menerima permintaan Majelis Nasional (Parlemen) melalui pertemuan Dewan Negara (Kabinet),” kata Yoon dalam pidato nasional keduanya. Ini beberapa jam setelah mengumumkan darurat militer yang diklaim untuk menyelamatkan negara dari kekuatan anti-negara dan pro-Korea Utara.

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus