Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kedubes Iran Kecam Serangan Israel ke Gaza di Bulan Ramadan

Kedubes Iran mengecam serangan Israel terhadap Gaza, Palestina, yang dilakukan selama bulan Ramadan.

25 Maret 2025 | 17.00 WIB

Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, membuka peringatan menjelang Hari Quds Sedunia di kompleks rumah dinas Kedutaan Republik Islam Iran, Jakarta Pusat, 24 Maret 2025. Tempo/Savero Aristia Wienanto
Perbesar
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, membuka peringatan menjelang Hari Quds Sedunia di kompleks rumah dinas Kedutaan Republik Islam Iran, Jakarta Pusat, 24 Maret 2025. Tempo/Savero Aristia Wienanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Besar Iran di Jakarta mengecam serangan Israel terhadap Gaza, Palestina, yang masih berlangsung hingga saat ini, khususnya sepanjang bulan Ramadan. Iran menyoroti serangan terhadap Gaza itu terjadi ketika warga Palestina tidak memiliki fasilitas dasar untuk berpuasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut catatan Kedubes Iran, sekitar 300 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak, harus kehilangan nyawa karena serangan Israel. Iran menilai bahwa kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel dan sekutunya akan menjadi sejarah buruk. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Noda kejahatan ini akan tetap tercatat dalam sejarah sebagai aib abadi bagi rezim tersebut dan para pendukungnya, yang tidak hanya gagal mencegah kezaliman ini, namun juga mendukungnya dengan bantuan militer dan logistik secara penuh," kata pertanyaan resmi Kedubes Iran, Senin, 24 Maret 2025.

Kedubes Iran menilai bahwa peran aktif masyarakat internasional menjadi sangat penting untuk mendukung Palestina. Dia menganggap langkah ini penting mengingat banyak pemerintah dan organisasi internasional yang pasif terhadap kejahatan rezim Zionis serta gagal mengambil langkah nyata untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina. 

"Peran aktif rakyat dan bangsa-bangsa yang sadar menjadi semakin penting guna menuntut pertanggungjawaban komunitas internasional dan menghadapi rezim penindas ini secara efektif," tulis pernyataan itu. 

Secara spesifik, Kedubes Iran turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan rakyat Indonesia, yang selama lebih dari tujuh dekade ikut dalam perjuangan melawan pendudukan Israel. Kedubes Iran juga memuji sikap warga negara Indonesia yang berdiri bersama rakyat Palestina dan mendukung mereka sebagaimana rakyat Iran.

Sedikitnya 130 warga Palestina tewas dan 263 orang lainnya terluka dalam serangan Israel di Jalur Gaza selama 48 jam terakhir, kata otoritas kesehatan yang berbasis di Gaza pada Ahad seperti dilansir Antara.

Serangan ini menambah jumlah korban tewas menjadi lebih dari 50.000 orang dan korban luka menjadi 113.213 sejak genosida Israel di Gaza pecah pada awal Oktober 2023, ujar otoritas tersebut.

Pernyataan itu juga menekankan banyak korban jiwa masih terjebak di bawah reruntuhan atau tergeletak di jalanan, yang sulit dijangkau oleh ambulans dan tim pertahanan sipil.

Dalam pernyataan terpisah, pihak otoritas kesehatan mengimbau warga Jalur Gaza untuk mendonorkan darah mereka dengan mendatangi beberapa rumah sakit yang masih beroperasi di daerah kantong tersebut.

Israel kembali melancarkan serangan di Gaza pada Selasa setelah gencatan senjata dengan Hamas yang dimulai pada 19 Januari runtuh. Pasukan Israel kemudian melancarkan operasi darat di Gaza bagian selatan, utara, dan tengah.

Sejak itu, lebih dari 700 warga Palestina tewas dan lebih dari 1.000 lainnya terluka akibat serangan udara mendadak Israel di Gaza, yang menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tawanan yang berlaku sejak Januari.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangan di wilayah tersebut.

Sita Planasari ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus