Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyerahkan enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Jumat, 13 Desember 2024. Serah terima warisan budaya Indonesia itu digelar di Gedung Pancasila kantor Kementerian Luar Negeri RI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keenam ODCB ini merupakan barang-barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya," kata Sugiono dalam sambutannya pada Jumat, 13 Desember 2024, dikutip dari laman resmi Kemlu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ODCB tersebut terdiri dari lima arca perunggu dan satu relief batu. Keenam artefak itu dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York sebagai hasil kerja sama dengan District Attorney of New York (DANY).
Sugiono menegaskan Kementerian Luar Negeri melalui kantor-kantor perwakilan RI di luar negeri akan tetap berupaya membawa kembali artefak Indonesia yang berada di berbagai belahan dunia.
Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia melindungi warisan budaya sekaligus memperkuat kerja sama internasional. Keenam artefak itu akan dibawa ke Museum Nasional untuk dikaji lebih lanjut.
Fadli Zon turut menyambut baik langkah ini. Menurutnya, penyerahan ODCB ini dapat dipandang sebagai kick off kerja sama kolaborasi Kementerian Luar Negeri dan Kemenbud di tahun-tahun yang akan datang.
Kementerian Luar Negeri RI menyebut pengembalian ODCB ini menegaskan kembali dedikasi Indonesia dalam mengklaim hak milik bangsa dan melestarikan aset sejarah dan budaya untuk generasi selanjutnya. Kementerian Luar Negeri melalui seluruh Perwakilan RI di dunia, berkomitmen bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan terus mendukung dan mendorong repatriasi warisan budaya untuk kembali ke Indonesia.
Pilihan editor: Presiden Brasil Jalani Operasi Otak
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini