Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Phnom Penh memfasilitasi pemulangan jenazah satu WNI dengan inisial nama MAF yang meninggal di Phnom Penh, Kamboja. Jenazah diserahterimakan kepada keluarga almarhum MAF di Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 29 Desember 2023 waktu setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MAF meninggal akibat penyakit radang paru-paru. Proses pemulangan dimulai setelah KBRI Phnom Penh menerima laporan kematian MAF pada tanggal 13 November 2023 dari Rumah Sakit Khmer-Soviet Friendship, tempat almarhum sempat dirawat selama dua hari. KBRI Phnom Penh berusaha menelusuri perusahaan yang mempekerjakan MAF untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, hingga pemulangan jenazah, perusahaan yang diduga terlibat dalam operasi online scam ini tidak dapat diketahui keberadaannya. MAF awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand sebagai pekerja kantoran dengan gaji USD 700 (Rp10 juta), tetapi justru dikirim ke Kamboja.
Setelah menerima informasi tentang meninggalnya MAF, keluarga sempat mengirim uang sejumlah Rp20 juta kepada agen perekrut sebagai biaya pemulangan jenazah. Namun hingga berita ini diturunkan, agen perekrut tersebut tidak dapat ditemukan, bahkan diduga telah melarikan diri dengan membawa kabur uang tersebut.
Pihak keluarga telah melaporkan agen perekrut ke Kepolisian Daerah Cianjur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang. KBRI Phnom Penh lalu bekerja sama dengan Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi repatriasi jenazah MAF ke Indonesia.
Upaya repatriasi dengan fasilitasi dari negara merupakan langkah terakhir. Pemerintah daerah juga diimbau untuk melakukan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Selain itu, Kementerian Luar Negeri menekankan pentingnya penegakan hukum agar pelaku dapat dijatuhi vonis yang setimpal. Pemerintah Indonesia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas prosedurnya dan dapat berujung pada eksploitasi di perusahaan.
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini