Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kemlu: Penundaan Resolusi Gaza di DK PBB Diharapkan Hasilkan Keputusan Tanpa Diveto AS

Kementerian Luar Negeri berharap penundaan ini berujung pada resolusi soal Gaza yang diadopsi Dewan Keamanan PBB tanpa ada veto.

20 Desember 2023 | 20.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang warga Palestina bereaksi di lokasi serangan Israel terhadap sebuah rumah, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza 14 Desember 2023. REUTERS/Sami Abu Tabak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, penundaan pemungutan suara rancangan resolusi mengenai bantuan kemanusiaan ke Gaza di Dewan Keamanan PBB bisa menghasilkan keputusan tanpa diveto siapa pun, terutama Amerika Serikat.
 
Setelah sebelumnya ditunda dari Senin menjadi Selasa, penundaan dilakukan lagi ke Rabu pagi, 20 Desember 2023 waktu New York untuk mendiskusikan teks demi menghindari Amerika Serikat menggunakan hak vetonya.
 
Juru bicara Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan Indonesia sangat memahami sulitnya memutuskan sebuah resolusi di Dewan Keamanan, khususnya dalam isu-isu sensitif. “Kita mengharapkan bahwa penundaan ini akan membuka peluang lebih besar untuk sebuah resolusi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan tanpa ada veto,” ujarnya saat ditemui wartawan di Jakarta Pusat, Rabu.
 
Dalam pesan tertulis sebelumnya, Iqbal mengatakan Indonesia mencermati dari dekat semua proses resolusi tersebut meski bukan anggota Dewan Keamanan. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama rekan-rekannya di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dikatakan masih terus aktif dalam perannya menyelesaikan isu Gaza.
 
Sebelumnya, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gabungan OKI dan Liga Arab pada 11 November 2023 di Riyadh, Arab Saudi memberikan mandat kepada Menlu RI bersama Menlu Arab Saudi, Palestina, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, dan Nigeria untuk menginisiasi aksi internasional guna menghentikan perang terhadap Gaza serta mendesak dimulainya proses politik guna dicapainya perdamaian bagi Palestina.
 
Iqbal mengatakan Retno saat ini sedang berada di Aljazair untuk kunjungan bilateral bersama negara Magribi tersebut, juga dengan Maroko dan Tunisia. Selain mendiskusikan urusan bilateral, Menlu juga menyuarakan isu Palestina.
 
“Mudah-mudahan pengunduran waktu untuk mengambil tindakan ini akan membuahkan hasil yang baik, untuk membantu masyarakat Gaza yang sudah sangat menderita,” kata Iqbal dalam pesan singkatnya kepada wartawan.
 
Resolusi rancangan Uni Emirat Arab yang mulai tersebar pada Senin itu menyerukan “penghentian permusuhan yang mendesak dan abadi untuk memungkinkan akses tanpa hambatan terhadap bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza”.
 
Teks tersebut juga menuntut pembebasan semua sandera “segera dan tanpa syarat” dan mengutuk dengan tegas semua pelanggaran hukum kemanusiaan internasional — termasuk serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil.
 
Draf tersebut tidak mengecam Hamas yang pada 7 Oktober 2023 lalu menyerbu Israel dan menewaskan sekitar 1.200 orang serta menyandera ratusan lainnya. Hal ini dipermasalahkan oleh AS, yang telah berulang kali mengutuk tindakan kelompok tersebut dan menunjukkan solidaritas terhadap Israel dalam misi menghancurkannya.
 
Perwakilan AS untuk Urusan Politik Khusus di PBB, Robert Wood, dalam pertemuan itu mengatakan bahwa “kekejaman yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober harus dikutuk”. Dia menambahkan bahwa Hamas tidak boleh dibiarkan menguasai Gaza, “demi keselamatan Israel dan Palestina, dan bahwa Israel mempunyai hak untuk melindungi rakyatnya dari terorisme”.
 
Sebelumnya, AS memveto resolusi Dewan Keamanan pada 8 Desember yang didukung oleh hampir semua anggota dewan dan puluhan negara lain yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza. Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang kemudian mengadopsi resolusi serupa pada 12 Desember dengan suara 153-10, dengan 23 abstain.
 
Resolusi Dewan Keamanan memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari lima anggota tetap yaitu AS, Prancis, Cina, Inggris, atau Rusia.
 
Penundaan ini datang ketika korban jiwa di Gaza sudah mencapai sedikitnya 19.667 orang, termasuk 7.729 anak-anak dan 5.153 perempuan. Sementara korban luka-luka mencapai 52.586 dan sekitar 8.000 orang lainnya diyakini berada di bawah reruntuhan.
 
NABIILA AZZAHRA A.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus