Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan sikap pemerintah Indonesia atas upaya Israel yang ingin melemahkan kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas. Pernyataan itu disampaikan Kemlu dalam keterangan resmi pada Senin, 3 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Indonesia mengecam upaya Israel untuk melemahkan kesepakatan gencatan senjata dengan melanggar ketentuan awal, secara sepihak menuntut perpanjangan fase pertama, dan menghindari pembahasan fase kedua," kata keterangan Kemlu di situs resmi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lebih lanjut, Kemlu menilai bahwa upaya Israel untuk menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menjadikannya sebagai alat tawar dalam perundingan gencatan senjata merupakan kejahatan perang serta pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.
"Indonesia mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel agar segera memperbolehkan pengiriman bantuan kemanusiaan dan melanjutkan negosiasi fase kedua sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata," tulis keterangan resmi itu.
Kemlu kembali menegaskan sikap Indonesia yang mendukung two-state solution atau solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan di kawasan.
Dua sumber Reuters di pemerintah Israel mengungkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan melakukan sejumlah konsultasi dengan kepala keamanan dan para menteri pada Jumat, 28 Februari 2025, waktu setempat. Langkah ini dilakukan setelah seorang delegasi Israel pulang dari Kairo tanpa membawa hasil soal perpanjangan gencatan senjata.
Sumber di Hamas membenarkan Tel Aviv sedang mengupayakan memperpanjang gencatan senjata yang sudah berusia 42 hari. Saat ini gencatan senjata dilakukan karena bulan Ramadan, yang dimulai pada akhir pekan ini.
Hamas ingin dilakukan negosiasi gencatan senjata tahap dua yang mengarah pada gencata senjata permanen untuk mengakhiri perang Gaza. “Kami berkomitmen pada kesepakatan,” kata sumber di Hamas.
Tim mediator dari Mesir dan Qatar meminta jeda waktu beberapa hari untuk menyelesaikan kebuntuan perpanjangan gencatan senjata. Gencatan senjata tahap pertama akan berakhir pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Gencatan senjata tahap pertama dilakukan setelah 15 bulan perang Gaza berkecamuk. Dalam gencatan senjata tahap pertama itu, sebanyak 33 sandera warga Israel dan 5 sandera warga negara Thailand dibebaskan.
Pembebasan mereka ditukar dengan 2 ribu tahanan warga Palestina yang ditahan di berbagai penjara di Israel. Selanjutnya, gencatan senjata seharusnya mengarah pada perundingan untuk membangun pakta gencatan senjata permanen segera setelah seluruh sandera dibebaskan.
Hamas pada Jumat, 28 Februari 2025, menyerukan pada komunitas internasional agar menekan Israel supaya masuk ke gencatan senjata tahap dua tanpa tertunda-tunda.
Adapun Netanyahu menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza pada Ahad, beberapa jam setelah berakhirnya fase 1 perjanjian gencatan senjata.
Dia telah berusaha untuk memperpanjang fase pertukaran tahap pertama untuk mengamankan pembebasan sebanyak mungkin tawanan Israel tanpa menawarkan imbalan apa pun atau memenuhi kewajiban militer dan kemanusiaan dari perjanjian tersebut.
Hamas telah menolak usulan ini dan bersikeras bahwa Israel harus mematuhi persyaratan gencatan senjata dan segera memulai negosiasi untuk fase kedua. Ini mencakup penarikan penuh Israel dari Gaza dan penghentian total perang.
Suci Sekarwati dan Sita Planasari ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Israel Dilaporkan akan Kembali Serang Gaza dalam Waktu Sepekan