Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kemlu Ungkap Kronologi Kecelakaan Helikopter di Malaysia yang Tewaskan 1 WNI

Kemlu mengungkap kronologi kecelakaan helikopter di Malaysia yang menyebabkan satu orang WNI meninggal.

8 Februari 2025 | 18.27 WIB

Ilustrasi Helikopter Jatuh. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Helikopter Jatuh. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu) Judha Nugraha mengungkap kronologi kecelakaan helikopter Bell 206L4 di Malaysia yang menewaskan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial FRS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Judha menuturkan bahwa helikopter dengan nomor registrasi PK-ZUV itu mengalami kecelakaan terjadi pada 6 Februari 2025 pukul 10.26 waktu setempat di wilayah Bentong, Pahang, Malaysia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Helikopter sedang mencoba hovering untuk mendarat di lokasi di Bentong, selip, dan kemudian helikopter terbalik dan kemudian pecahannya itu menyebabkan kebakaran karena di situ ada tangki bahan bakar dan menyebabkan ada satu warga negara Indonesia meninggal," kata Judha saat menggelar konferensi pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Februari 2025.

Kecelakaan itu kini sudah berada dalam pantauan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur yang berkoordinasi dengan otoritas penebangan Malaysia dan perusahaan penerbangan terkait.

"Jadi, perusahaan penerbangan itu merupakan perusahaan penerbangan Indonesia dengan nama PT Zaveryna Utama, yang sedang disewa oleh perusahaan Malaysia untuk (pemasangan) instalasi listrik,” ujarnya.

Judha mengatakan bahwa saat ini jenazah FRS masih dalam proses pemulasaraan di rumah sakit setempat. Judha memastikan pemerintah Indonesia akan bekerja sama untuk segera memulangkan jenazah FRS ke Indonesia.

Tak sampai di situ, Judha menggarisbawahi bahwa FRS bertugas sebagai teknisi, bukan penumpang helikopter.

"Almarhum sedang berada di lokasi pendaratan," tuturJudha. "Jadi, ketika helikopter itu terbalik, beliau terkena serpihan bilah helikopter. Sedangkan pilot (yang juga WNI) atas nama KA dapat diselamatkan."

Sebelumnya, The Malaysian Reserve melaporkan bahwa badan otoritas penerbangan sipil Malaysia (CAAM) mengkonfirmasi telah terjadi sebuah kecelakaan helikopter jatuh tipe Bell 206L4 (PK-ZUV) yang dioperasikan oleh MHS Aviation. Burung besi itu jatuh pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 10.26 pagi di dekat Bentong, Pahang, Malaysia.

“Helikopter tersebut sedang melakukan sebuah survei area dan komunikasi terakhir dengan Kuala Lumpur Air Traffic Control Centre terjadi pada pukul 10.18 pagi untuk mengabarkan helikopter tersebut sudah mendarat,” demikian keterangan CAAM, 6 Februari 2025.

Kecelakaan pesawat itu menewaskan satu awak helikopter ketika helikopter jatuh saat hendak mendarat. Sedangkan dua pilot dilaporkan selamat. CAAM mengkonfirmasi investigasi atas kasus ini sedang dilakukan.

“Investigasi lebih lanjut akan dilakukan oleh Biro Investigasi Kecelakaan Udara di bawah Kementerian Transportasi Malaysia sesuai undang-undang penerbangan sipil 2016 pasal XXVI,” demikian keterangan CAAM.  

Korban tewas dalam kecelakaan ini dilaporkan seorang WNI, 44 tahun, yang terhantam baling-baling helikopter saat melakukan pendaratan darurat di Jalan Karak Lama, Bentong sekitar pukul 10.30 pagi. Korban meninggal di TKP.

Kepala Tim Penyelamat wilayah Bentong, Mohd Shafie Sulong, mengatakan helikopter Bell 206 Long Ranger L4 hilang kendali saat hendak mendarat, yang kemudian terbalik dan terbakar.

Savero Aristia Wienanto

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus