Dewan Konstitusi Kamboja menyetujui undang-undang ke-jahatan perang, pekan lalu. Undang-undang itu akan membuat para tokoh Khmer Merah diadili. Raja Norodom Sihanouk dan PBB diharapkan segera mengesahkan undang-undang itu dalam pekan ini. "Setelah Raja meneken, pemerintah akan segera bekerja sama dengan PBB menggelar pengadilan," tutur Sok An, kepala kabinet Perdana Menteri Hun Sen.
Berdasarkan undang-undang ini, hakim lokal dan asing akan memiliki wewenang menuntut kekejaman perang yang terjadi pada 1975-1979, yang meng-akibatkan tewasnya 1,7 juta jiwa warga Kamboja karena kelaparan, kerja paksa, dan eksekusi sepihak. Naskah undang-undang tersebut, yang direvisi dua kali atas perintah Hun Sen, juga memperkenankan vonis hukuman mati.
Hun Sen menyatakan bahwa pengadilan sudah bisa di-mulai awal Desember, yang agaknya akan dibuka dengan pengadilan mantan komandan militer Khmer Merah Ta Mok dan kepala penjara Kaing Kek Ieu. Keduanya sudah ditahan sejak 1999. Saat ini masih banyak mantan pejabat dan anggota Khmer Merah yang bercokol dalam tubuh pemerintah dan bahkan juga militer Kamboja.
Arif A. Kuswardono, Muchid Albintani (AFP, AP, Reuters)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini