Delapan sukarelawan asing organisasi kemanusiaan Shelter Now International (SNI) ditahan kelompok Taliban, awal pekan lalu. Mereka terdiri dari 4 warga negara Jerman, 2 Australia, dan 2 Amerika, yang ditangkap bersama 16 staf lokal lainnya. Para warga asing ini dituduh mencoba mengkafirkan warga muslim. Berdasarkan dua dekrit pemerintah Taliban, para pekerja Afghan terancam hukuman mati, sedangkan pekerja asing akan dideportasi.
Pemerintah Taliban mengaku memiliki bukti kuat bahwa 24 orang staf SNI itu mencoba mengkristenkan warga muslim Afghan. Polisi agama Taliban mendapat 10 ribu kaset dan video kesaksian, dari warga berbahasa Dari dan Pusht, yang menunjukkan lambang-lambang Kristen pada warga. SNI menolak tuduhan itu.
Mohammad Salim Haqqani, Wakil Menteri Taliban untuk Promosi Kunjungan dan Pencegahan Visa, mengatakan petugas penyelidik belum menentukan tuduhan pada para pekerja itu. Saat ini, pemerintah Taliban tengah di-sorot dengan kritis oleh dunia internasional akibat berbagai laporan pelanggaran hak asasi, pembatasan hak perempuan, dan penghancuran patung Buddha pra-Islam di Bamiyan.
Arif A. Kuswardono, Muchid Albintani (AFP, AP, Reuters)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini