Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Penangkapan Sejumlah Warga Asing

12 Agustus 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Delapan sukarelawan asing organisasi kemanusiaan Shelter Now International (SNI) ditahan kelompok Taliban, awal pekan lalu. Mereka terdiri dari 4 warga negara Jerman, 2 Australia, dan 2 Amerika, yang ditangkap bersama 16 staf lokal lainnya. Para warga asing ini dituduh mencoba mengkafirkan warga muslim. Berdasarkan dua dekrit pemerintah Taliban, para pekerja Afghan terancam hukuman mati, sedangkan pekerja asing akan dideportasi. Pemerintah Taliban mengaku memiliki bukti kuat bahwa 24 orang staf SNI itu mencoba mengkristenkan warga muslim Afghan. Polisi agama Taliban mendapat 10 ribu kaset dan video kesaksian, dari warga berbahasa Dari dan Pusht, yang menunjukkan lambang-lambang Kristen pada warga. SNI menolak tuduhan itu. Mohammad Salim Haqqani, Wakil Menteri Taliban untuk Promosi Kunjungan dan Pencegahan Visa, mengatakan petugas penyelidik belum menentukan tuduhan pada para pekerja itu. Saat ini, pemerintah Taliban tengah di-sorot dengan kritis oleh dunia internasional akibat berbagai laporan pelanggaran hak asasi, pembatasan hak perempuan, dan penghancuran patung Buddha pra-Islam di Bamiyan. Arif A. Kuswardono, Muchid Albintani (AFP, AP, Reuters)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus