Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Lambang yang dicekam

Tokoh oposisi kin dae-jung di korea selatan dijatuhi hukuman mati oleh mahkamah militer seoul, ia ditangkap bersama-sama 23 orang yang dituduh anggota komplotannya. (ln)

27 September 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LAGU perjuangan hak-hak sipil Amerika We Shall Overcome (Kita Akan Menang) tiba-tiba bergema di ruangan Mahkamah Militer Seoul. Ketua Majelis Hakim, May Jen Moon Ung-sik, baru saja membacakan vonis hukuman mati terhadap Kim Dae-jung. Dan serentak 25 orang keluarga Kim berdiri dan menyanyi. Meskipun tak berlangsung lama: belum sempat lagu itu berakhir pasukan anti huru-hara segera mengusir mereka. Kim sendiri, berpakaian penjara berwarna putih dengan nomer 201 di dada kirinya, tak menyanyi. Ia hanya menyeringai ketika mendengar putusan itu. Ia bagaikan sudah tahu, di hari Rabu pekan lalu itu, keputusan apa yang akan dijatuhkan padanya -- seperti juga banyak orang di seluruh dunia yang menganggap seluruh proses mahkamah itu hanya peradilan yang palsu. Kim Dae-jung, 54 tahun, adalah tokoh oposisi terkemuka di Korea Selatan. Ia ditangkap bersama-sama 23 orang yang dituduh sebagai "anggota komplotannya," sehari setelah meletusnya pemberontakan di Kwangju, Mei lalu dan secara bersama-sama pula mereka diadili. Bertentangan Mereka memang setujuan dalam memperjuangkan tegaknya demokrasi di Korea Selatan. Tapi berbeda dengan Kim yang dijatuhi hukuman gantung sampai mati, 23 orang terdakwa lainnya dijatuhi hukum penjara masing-masing berkisar antara 2 sampai 20 tahun. Jaksa menuduh mereka telah membantu Kim untuk "menumbangkan pemerintahan yang sah." Yang menarik ialah bahwa Kim juga dituduh sebagai pendukung Korea Utara. "Aktivitas Kim yang mendukung Korea Utara tak bisa dibiarkan, karena itu bertentangan dengan politik Korea Selatan yang anti-komunis," kata Let-Kol. Yang Shin-ki, Oditur Militer dalam perkara itu. Aneh memang. Buat Kim ini adalah yang kedua kalinya ia dijatuhi hukuman mati -- dan yang pertama oleh pemerintah komunis Kore Utara. Ia dituduh reaksioner. Untunglah waktu itu Kim sempat melarikan diri dari penjara dan bergabung dengan kelompok anti-komunis selama Perang Korea, 1950-1953. Kim adalah anak dari suatu keluarga miskin di Mokpo, kota pantai di bagian barat daya Korea. Ia menamatkan sekolah menengah pada tahun 1944, setahun sebelum Korea bebas dari penjajahan Jepang. Walaupun ia banyak mengikuti kursus yang setingkat akademi, Kim tak pernah menerima diploma. Namun dalam karir politiknya ia tergolong yang cepat maju. Tahun 1961 ia terpilih sebagai anggota parlemen. Dan tahun 1971 Kim hampir saja mengalahkan mendiang Park Chung-hee dalam pemilihan presiden. Waktu itu ia berhasil mengumpulkan suara sebanyak 45%. Tapi karena sikapnya yang selalu bertentangan dengan kalangan militer, Kim selama 10 tahun terakhir ini lebih sering di penjara atau dalam tahanan rumah. Ia sudah tiga kali mengalami pengadilan politik. Bahkan pada tahun 1973, ia sempat diculik oleh KCIA (Pusat Intelijen Korea Selatan) dari kamar hotelnya di Tokyo, dan dibawa ke depan mahkamah di Seoul. Kegiatannya memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia, menyebabkan hukuman bagi Kim hampir merupakan simbol hidup dari pelanggaran hak asasi manusia yang berlangsung selama ini di Korea Selatan. Mungkin sebab itu ketika diberi kesempatan membela diri Kim sama sekali tidak memohon pengampunan. Ia hanya meminta keadilan bagi 23 orang terdakwa lainnya. "Saya telah melakukan segala usaha untuk tegaknya demokrasi, tapi saya tak pernah mencoba untuk mengambil alih kekuasaan dengan cara pemberontakan," ujar Kim dalam salah satu pleidoinya. Seorang pejabat Deplu-AS yang menyaksikan sidang pengadilan itu berkomentar, "ini betul-betul pengadilan politik." Dan reaksi dunia memang ternyata cukup keras. PM Jepang Zenko Suzuki menyatakan kekhawatiran dan keprihatinannya atas putusan Mahkamah Militer Seoul itu. Menlu Edmund Muskie mengatakan bahwa AS sudah menyampaikan keprihatinannya kepada pemerintah Seoul. Dari Beijing, pemerintah Cina mengecam lebih keras pemerintah Chun. Menurut UU Keadaan Darurat, yang bisa membebaskan Kim hanyalah Mahkamah Militer Agung atau Presiden Chun Doo-hwan. Dunia luar hanya bisa mendesak secara halus, meskipun bila hukuman mati jadi dilaksanakan, cara yang halus itu akan bisa berubah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus