SUDAH diketahui, jalan pikiran orang Israel kadang-kadang absurd. Misalnya, karena agama, mereka tak makan daging babi. Tapi beternak dan menjualnya kepada orang lain tak dilarang. Tapi dua pekan lalu DPR Israel memperingatkan, bisa saja menjual daging babi dianggap melanggar hukum. Maka, kini para peternak babi di Israel mencoba mencari ganti ternaknya yang mirip babi. Ditemukanlah bahwa di Sulawesi, Indonesia, ada yang disebut babi rusa. "Untuk mengembangbiakkan babi rusa di sini dibutuhkan waktu 4-5 tahun dan modal setengah juta sampai sejuta dolar," kata peternak babi Yaakov Birk pada Radio Israel. Tapi bukan waktu dan modal yang jadi persoalan. Para rabi Yahudi rupanya belum bisa memutuskan apakah babi rusa haram atau halal. Mereka masih ragu, apakah babi rusa termasuk binatang memamah biak, dan karenanya halal. Keraguan itu disebabkan babi rusa jelas punya taring. Jika ternyata dianggap sama saja dengan babi-babi biasa, tentulah beternak dan menjual (meski tak memakannya sendiri) akan juga terkena larangan dari DPR. Baru satu rabi, Nathan Zvi Freidman, yang yakin bahwa babi rusa sama saja dengan babi-babi yang kini diternakkan di Israel. Sebab, babi rusa memiliki gigi di rahang atas, jadi tak memamah biak, katanya. Direncanakan DPR akan bersidang pekan lalu, untuk memutuskan apakah menjual daging babi dilarang di wilayah pemukiman Yahudi. Bila keputusannya memang dilarang, masih ada kesempatan bagi peternak dan pedagang babi, yakni menjualnya di lingkungan kaum Kristen. Menjualnya di permukiman muslim? Itu tak ubahnya mengundang intifadah alias lemparan batu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini