Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil pemungutan suara anggota legislatif Taiwan pada Selasa, 16 Mei 2023, menyetujui perubahan dimana pasangan gay dan lesbian boleh mengadopsi anak secara legal. Dengan keputusan ini, maka Taiwan menjadi legislatif pertama di Asia yang mensahkan pernikahan sesama jenis yang digodok sejak empat tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, pasangan sesama jenis di Taiwan yang ingin mengadopsi seorang anak hanya boleh mendaftarkannya atas nama salah satu pasangan. Sedangkan pada Januari 2023, sebuah pengadilan di Taiwan mengizinkan satu pasangan gay di sana mengambil hak asuh anak. Akan tetapi, hakim menolak beberapa kasus serupa saat itu.
Pernikahan sesama jenis di Taiwan telah didiskusikan sejak 2000an. Pada 24 Mei 2017, Mahkamah Konstitusi Taiwan memutuskan bahwa hukum pernikahan Taiwan tidak konstitusional dan pasangan sesama jenis memiliki hak untuk menikah. straitstimes.com
Fan Yun, anggota parlemen dari Partai Progresif Demokratik mengatakan pihaknya sangat antusias dengan keputusan pada Selasa, 16 Mei 2023. Pada awal 2023, Pemerintah Taiwan sudah menerbitkan sebuah aturan yang memungkinkan warga Taiwan boleh menikah sesama jenis dengan WNA.
Hal ini berlaku untuk semua yurisdiksi, termasuk yang tidak menyetujui pernikahan sesama jenis, di mana Cina daratan menjadi satu-satunya pengecualian.
Pada 2019, Taiwan menjadi yurisdiksi pertama di Asia yang mengesahkan pernikahan sesama jenis. Langkah ini didahului oleh putusan Mahkamah Konstitusi Taiwan dua tahun sebelumnya, yang menilai larangan pasangan gay menikah adalah hal yang tidak konstitusional. Saat itu, Mahkamah Konstitusi Taiwan memberikan waktu sampai dua tahun pada parlemen Taiwan untuk mengubah undang-undang atau memberlakukan yang baru.
Sumber: RT.com
Pilihan Editor: AS Desak WHO Undang Taiwan Sebagai Pengamat dalam Pertemuan Mei
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.