Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prancis Mogok Pegawai Kereta Api
Pemimpin serikat buruh transportasi Prancis menyatakan telah memperoleh kemajuan dalam negosiasi dengan pemerintah meski pemogokan masih berlangsung, Kamis pekan lalu. Pemogokan pekerja kereta api, untuk menentang perubahan peraturan pensiun yang memungkinkan buruh bisa pensiun dua setengah tahun lebih awal dari peraturan, melumpuhkan transportasi kereta api selama sembilan hari. Pemogokan itu diikuti pemogokan ratusan ribu pegawai negeri: guru, pegawai pos, karyawan rumah sakit, dan pengawas lalu lintas udara, Selasa pekan lalu. Mereka menuntut kenaikan gaji dan menentang pengurangan pegawai.
Presiden Prancis Nicolas Sarkozy bertekad untuk tetap menjalankan program ekonominya meski pemogokan sudah memasuki minggu kedua. Menurut presiden yang dituduh pernah menjadi agen rahasia Israel ini, rakyat Prancis sudah memberikan mandat kepadanya untuk melakukan reformasi ketika mereka memilihnya sebagai presiden. ”Kami tidak akan menyerah atau mundur,” katanya. Pemerintah tak akan mengubah posisinya tentang penghapusan pensiun khusus yang membolehkan 500 ribu pekerja sektor transportasi, energi, dan air mengambil pensiun dini. Tapi pemerintah mungkin akan memberikan kemudahan lain, seperti kenaikan gaji.
Pakistan Persemakmuran Skors Pakistan
Persatuan negara-negara Persemakmuran yang bersidang di Kampala, Uganda, Jumat pekan lalu memutuskan menangguhkan keanggotaan Pakistan. Sekretaris Jenderal Negara-negara Persemakmuran Don McKinnon berjanji penangguhan itu akan diakhiri jika pemerintah Pakistan di bawah Jenderal Pervez Musharraf mencabut status keadaan darurat yang tengah berlaku sekarang.
Kalangan oposisi mengira Musharraf memberlakukan status keadaan darurat agar ia bisa memecat anggota hakim agung yang diduga akan mengeluarkan keputusan membatalkan keputusan parlemen yang memilih Musharraf sebagai presiden. Menteri Kehakiman Afzal Haydar mengumumkan, pemerintah membebaskan 5.634 pengacara dan anggota partai politik, termasuk Imran Khan, salah seorang pemimpin partai oposisi. Imran dan bekas perdana menteri Nawaz Sharif akan memboikot pemilu.
Kamboja Pengadilan Khmer Merah
Pengadilan genosida mulai mengadili tokoh rezim Khmer Merah, Kang Kek Ieu, di Ibu Kota Phnom Penh, Selasa pekan lalu. Kang Kek Ieu, yang lebih dikenal dengan nama Duch, adalah bekas kepala penjara Tuol Sleng di Phnom Penh, tempat ribuan orang disiksa dan dieksekusi oleh rezim Khmer Merah. Sekitar satu juta warga Kamboja tewas semasa kekuasaan Khmer Merah. ”Ini hari besar,” ujar juru bicara pengadilan, Peter Foster. ”Perhatian kini akan tertuju ke Kamboja.”
Duch, yang kini berusia 60-an tahun, adalah salah seorang dari lima pejabat senior Khmer Merah yang ditahan dan didakwa oleh pengadilan. Ia ditangkap Juli lalu. Bekas kepala negara Khmer Merah, Khieu Samphan, resmi didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, Senin pekan lalu. Orang kepercayaan pemimpin tertinggi Khmer Merah, Pol Pot, Nuon Chea, bekas menteri luar negeri Ieng Sary, dan bekas menteri sosial Ieng Thirith juga menghadapi dakwaan. Mereka diperkirakan mulai diadili tahun depan.
Prancis Chirac Disidik
Bekas presiden Jacques Chirac mulai disidik secara resmi oleh pengadilan atas dugaan penyalahgunaan anggaran kota, Rabu pekan lalu. Kejaksaan menuduh Chirac, 74 tahun, menggunakan anggaran kota saat menjabat Wali Kota Paris pada 1977-1995 untuk membayar gaji orang yang terlibat dalam kampanye Partai Republik yang ia pimpin.
Chirac, yang dua kali menjabat presiden, menyatakan tak ada yang salah dengan tindakannya menggaji orang untuk sejumlah tanggung jawab. ”Saya dikelilingi tim yang berkompeten,” katanya. Setelah tak lagi menjabat presiden, Chirac kehilangan kekebalannya untuk diajukan ke pengadilan.
RFX (BBC, Reuters, AP)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo