Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Palestina Hamas Siap Berdialog
Parlemen Palestina me-nyetujui susunan kabinet- Ha-mas pimpinan Ismail Haniya, Selasa pekan lalu. Parlemen ju-ga menyetujui agenda pe-merintah lewat pemungutan suara: 71 mendukung, 36 menentang, dan 2 suara abstain. Menurut Haniya, Hamas siap berbicara dengan mediator internasional tentang penye-le-saian konflik Israel-Pales-tina. ”Tapi kami menolak te-kan-an Barat meninggalkan kekerasan dan mengakui Israel,” ujar Haniya. Menurut pe-mimpin Hamas, mengakui Israel berarti menerima pendudukan Israel atas tanah P-alestina.
Pembatasan bepergian yang diterapkan Israel me-nye-babkan sejumlah anggota par-lemen khususnya dari Ha-mas terpaksa mengikuti- sidang parlemen lewat jaring-an video. Lewat jalan itu pula Haniya menjabarkan rencana kabinetnya dan meminta ne-gara Barat tidak menghukum- rakyat Palestina karena memilih Hamas.
Belanda Kemenangan Fatima
Komisi Perlakuan Setara- Belanda memenangkan gu-gatan seorang perempuan mus-lim, Fatima Amghar, 20 tahun, terhadap Pusat Pendi-dikan Regional di Utrecht.- Komisi itu menilai Fatima- diperlakukan secara dis-kri-mi-na-tif, berdasarkan ke-ya-kinan agamanya. Lam-aran Fa-tima mengik-uti prog-ram di sekolah pelatihan gu-ru itu telah ditolak karena ia menolak bersalaman de-ngan guru laki-laki. ”Agama mela-rang sa-ya melakukan kon-tak fisik dengan laki-laki berusia- di atas 12 tahun,” ujar Fatima.-
Komisi ini tahun la-lu meng-hukum satu se-kolah Islam yang me-nolak menerima se-orang pe-rempuan muslim me-ngajar di sekolah itu karena ia tak meng-gunakan kerudung. Aneh-nya, empat bulan lalu parlemen Belanda melolos-kan undang-undang yang me-larang penggunaan burka di area publik.
Nigeria Penjahat Perang Ditangkap
Charles Taylor, bekas pe-mimpin Liberia, ditangkap di Nigeria, dekat perbatasan dengan Kamerun, Rabu pekan lalu. Mengetahui bahwa negeri tempat berlindungnya siap mengekstradisi dirinya, Taylor sempat menghilang. Ia hidup mengasingkan diri sejak lengser dari jabatannya pada 2003. Turunnya Taylor merupakan kesepakatan untuk mengakhiri perang si-pil selama 14 tahun. Menurut rencana, Taylor akan diadili di Sierra Leone. Pengadilan yang didukung Perserikat-an Bangsa-Bangsa itu telah me-mutuskan Taylor sebagai penjahat perang. Taylor dituduh mendukung pemberontakan brutal, dan menukarkan permata untuk membiayai konflik di negeri itu.
Afganistan Membebaskan si Murtad
Pengadi-lan membe-bas-kan Abdul Rahman dari ta-hanan setelah men-cabut tuduhan penghina-a-n terha-dap I-slam, Senin pekan lalu. Buktibukti tak me-madai,- dan ia dicurigai sakit men-tal. Tapi, kuat du-gaan, pen-cabut-an kasus itu karena te-kanan- negara Barat. Abdul Ra-h-man dituduh menghina- I-slam karena mengganti agamanya menjadi Kristen. Ber-dasarkan- sya-riat Islam, ia menghadapi ancaman hukuman mati.
Pemerintah Italia mem-beri-kan suaka ke-pada Abdul Rahman. Sementara itu ang-gota parle-men Afganis-tan meminta pemerintah me-larang Abdul Rahman meninggalkan Afganis-tan. Sekitar 500 pemimpin mus-lim dan pela-jar berkumpul di masjid di selatan Qalat, me-ngecam pem-bebasan Abdul Rahman.
Rusia Rusia Memasok Saddam
Pemerintah Moskow- be-rang. Sebuah laporan P-en-tagon menuduh Rusia memberikan informasi kepada- Saddam Hussein tentang rencana militer Amerika Se-rikat- selama menginv-asi Irak. ”Ame-rika Se-rikat punya motif tersembunyi menuduh Ru-sia,” ujar Menteri Luar Ne-ge-ri Rusia, Sergey Lavrov, Senin pekan lalu.
Laporan itu menyebutkan, Rusia memperoleh infor-masi dari sumber dalam Kom-ando Pu-sat Amerika di Qatar, lalu memberikannya kepada Saddam lewat bekas duta besar-nya di Bagdad, Vladimir Ti-torenko. Rusia memang menentang tindakan Amerika me-merangi Saddam. ”Setiap implikasi tindakan pemerintah asing yang memberikan informasi kepada pemerintah Irak (Saddam) tentang in-vasi tentu sangat mengkhawatirkan,” ujar Menteri Luar Negeri Amerika, Condolee-z-za Rice.
RFX dan Amad Taufik (Reuters, AP)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo