Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Malaysia

Derrick gregory, 42, warga negara inggris, tewas dihukum gantung oleh pemerintah malaysia. kendati pm margaret thatcher mengirim surat pembatalan hukuman. ia kedapatan menyimpan 576 gram heroin.

29 Juli 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBUAH truk berisi mayat keluar dari gerbang penjara Kajang yang berdinding penuh dengan slogan antinarkotik dalam bahasa Melayu dan Inggris. Pagi itu banyak orang, terutama wartawan, sengaja menunggu truk itu keluar. Beberapa saat sebelumnya, pukul 6 pagi, Jumat pekan lalu, Derrick Gregory, warga negara Inggris, menyelesaikan masa hidupnya yang n tahun dengan menjalani hukuman gantung, sesuai dengan vonis pengadilan 2 tahun lalu. Kemudian truk berhenti di rumah mayat terdekat dan menurunkan tubuh Gregory yang tertutup selimut. Mayat itu akan segera dikirimkan ke negeri asalnya. Bekas pedagang garmen dan pelukis itu tertangkap di bandara Penang ketika akan meninggalkan Malaysia, 1982. Ia kedapatan menyimpan 576 gram heroin dalam sepatu bot dan celana dalamnya. Menurut hasil penyelidikan, Gregory mengidap sakit jiwa sejak kecil. Ia menyelundupkan heroin atas paksaan 2 orang yang ditemuinya di Penang. Tapi, apa pun alasannya, Pemerintah Malaysia tak mau berkompromi sejak diberlakukannya UU antinarkotik hampir 15 tahun lalu. UU itu mengatakan, hukuman mati bagi siapa saja yang kedapatan membawa lebih dari 15 gram heroin, atau lebih dari 200 gram ganja. Pihak Inggris sendiri dalam kasus Gregory sudah cukup banyak usaha untuk membatalkan hukuman mati itu. Bahkan PM Margaret Thatcher secara pribadi sudah dua kali memintakan pengampunan kepada Pemerintah Malaysia. Satu kepada Perdana Menteri Mahathir Mohamad, satu lagi kepada Gubernur Penang. Selasa pekan lalu Sultan Azlan Shah menolak membatalkan keputusan pengadilan. Sampai Ratu Elizabeth II dikabarkan mengirim surat kepada Yang Dipertuan Agung. Tapi ini akhirnya dibantah oleh pejabat Kedutaan Inggris, Ashe Windham, yang ikut menemani kedua orangtua dan adik Gregory menemui anaknya di penjara Kajang, sehari sebelum eksekusi. Untuk satu hal ini, rupanya Pemerintah Malaysia, yang Oktober nanti menjadi tuan rumah KTT Negara-Negara Persemakmuran, ternyata kukuh melaksanakan undangundang. Tak peduli bangsa apa pun, tak peduli siapa pun yang campur tangan hingga tertuduh ke-70 ini setidaknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus