Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden sayap kanan Prancis Nicolas Sarkozy pada Senin divonis bersalah tiga tahun karena kasus korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengadilan Paris memutuskan bahwa Sarkozy, 66 tahun, telah mencoba menyuap hakim setelah meninggalkan jabatannya, dan menjajakan pengaruh dengan imbalan informasi rahasia tentang penyelidikan atas keuangan kampanyenya tahun 2007.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dia memanfaatkan statusnya dan hubungan yang telah dia bentuk," kata hakim ketua Christine Mee, dikutip dari Reuters, 2 Maret 2021.
Sarkozy dinyatakan bersalah karena mencoba memperoleh informasi secara ilegal dari hakim senior pada tahun 2014 tentang penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap keuangan kampanyenya.
Pengadilan menemukan bahwa Sarkozy telah menawarkan untuk mendapatkan seorang hakim Gilbert Azibert pekerjaan di Monaco, sebagai imbalan atas informasi orang dalam tentang penyelidikan bahwa dia telah menerima pembayaran ilegal dari pewaris L'Oreal Liliane Bettencourt untuk kampanye presiden 2007.
Jaksa Paris telah meminta hukuman penjara dua tahun dan hukuman percobaan dua tahun untuk Sarkozy dan para terdakwa lainnya, pengacaranya Thierry Herzog dan mantan hakim Gilbert Azibert, CNN melaporkan.
Herzog dan Azibert dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
Setelah penyelidikan panjang dan terjerat hukum, persidangan dimulai akhir tahun lalu. Hakim menjatuhkan hukuman Sarkozy pada Senin sore di depan ruang sidang penuh.
Kasusnya dijuluki "kasus penyadapan" yang dimulai pada 2013, ketika penyelidik menyadap telepon milik Sarkozy dan pengacaranya Herzog, dalam konteks penyelidikan terhadap Sarkozy.
Mereka menemukan bahwa kedua pria itu menjanjikan hakim senior Gilbert Azibert posisi bergengsi di Monako, dengan imbalan informasi tentang penyelidikan yang sedang berlangsung atas klaim bahwa Sarkozy telah menerima pembayaran ilegal dari pewaris L'Oreal Liliane Bettencourt untuk kampanye presiden 2007 yang sukses.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy (tengah), mengenakan masker, hadir untuk vonis dalam persidangannya atas tuduhan korupsi dan menjajakan pengaruhnya, di gedung pengadilan Paris, Prancis, 1 Maret 2021. [REUTERS / Gonzalo Fuentes]
Sarkozy menjabat sebagai presiden Prancis dari 2007 hingga 2012 dan mempertahankan pengaruh di kalangan konservatif, bahkan setelah pensiun. Dia adalah kepala negara kedua di Prancis modern yang dihukum karena korupsi.
Namun, hakim mengatakan Sarkozy tidak perlu menghabiskan waktu di penjara. Dua tahun hukumannya ditangguhkan, dan Hakim Mee mengatakan Sarkozy diizinkan keluar dari penjara dengan gelang elektronik selama setahun hukuman yang tersisa, meskipun keputusan itu ada di tangan hakim lain.
Sarkozy meninggalkan pengadilan tanpa berbicara, tetapi pengacaranya mengatakan dia akan naik banding, dan membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
"Keputusan ini sangat parah dan sepenuhnya tidak dapat dibenarkan," kata kuasa hukum Nicolas Sarkozy Jacqueline Laffont.
Nicolas Sarkozy dirumorkan sedang mengincar kembali kursi kepresidenan untuk pemilihan presiden Prancis 2022 dengan banyak dari partainya, Les Republicains, untuk mendukung kembalinya Sarkozy.
Sarkozy meninggalkan panggung politik setelah gagal mencalonkan diri kembali pada pemilihan umum tahun 2012, dan setelah kegagalannya untuk memenangkan pemilihan pendahuluan konservatif pada tahun 2016.
Meskipun Sarkozy tidak pernah secara resmi mengatakan akan mencalonkan diri pada tahun 2022, para pakar percaya bahwa tanpa pemimpin yang jelas di kubu sayap kanan Prancis, Sarkozy memiliki kesempatan untuk kembali menjadi kandidat partai.
Pencalonan presiden tahun 2017 dari kelompok konservatif digagalkan setelah kandidat mereka, mantan Perdana Menteri Francois Fillon, dituduh menyalahgunakan dana publik.
Skandal itu memberi jalan pada kemenangan Emmanuel Macron dan Fillon kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan diberi larangan 10 tahun untuk mencalonkan diri.
Selain kasus korupsi hakim Sarkozy juga menghadapi tuduhan lain. Hanya dalam waktu dua minggu, Nicolas Sarkozy akan diadili lagi dengan tuduhan melanggar aturan pembiayaan kampanye selama pencalonannya kembali pada pilpres Prancis 2012 yang gagal, di mana Sarkozy bekerja sama dengan firma hubungan masyarakat untuk menyembunyikan biaya kampanye yang sebenarnya.
REUTERS | CNN