Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy menghadiri persidangan pada Rabu, 17 Maret 2021 atas tuduhan mendanai kampanye ilegal saat dia mencalonkan diri lagi sebagai orang nomor satu di Prancis pada 2012. Sidang tersebut digelar berselang kurang dari tiga pekan setelah dia didakwa melakukan korupsi dan menjual pengaruh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pemilu 2012, Sarkozy gagal memenangkan pemilu. Jaksa penuntut menuduh partai Sarkozy atau yang disebut UMP, menghabiskan hampir dua kali lipat dari 22,5 juta euro (Rp 385 miliar) atau batasan dana kampanye yang diperbolehkan di bawah undang-undang pemilu. Sarkozy juga dituduh telah memanfaatkan sejumlah lembaga humas untuk menyembunyikan jumlah dana yang digunakannya.
Nicolas Sarkozy. AP/Lionel Cironneau
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut mengakui mereka gagal membuktikan Sarkozy telah mengorganisir atau dilibatkan dalam skema ini. Namun jaksa penuntut meyakinkan Sarkozy mendapat keuntungan dari pelanggaran ini dan sadar dengan tindakannya.
“Kandidat terpilih (Sarkozy) dan orang-orang di lingkaran dalamnya memilih untuk fokus pada kampanye yang spektakuler dan kampanye-kampanye yang mahal dan mempercayakan pada organisasi untuk menangani hal-hal khusus,” demikian bunyi tuntutan jaksa.
Sarkozy, 66 tahun, konsisten menyangkal dirinya bersalah dan tidak tahu-menahu dengan adanya tagihan palsu. Jika Sarkozy dinyatakan bersalah oleh pengadilan, maka dia bisa dijebloskan satu tahun ke penjara dan membayar denda hingga 3.750 euro.
Sidang ini menambah masalah baru dalam karir politik Sarkozy. Sarkozy pernah sukses memimpin Prancis selama lima tahun, namun secara dramatis jatuh dari kejayaannya di ruang sidang pada bulan ini.
Sumber: Reuters