Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy menolak menjawab pertanyaan saat dihadirkan ke persidangan sebagai saksi. Dalam sidang itu, mantan ajudannya dituduh telah menyalahgunakan dana publik, yang dialihkan untuk kontrak – kontrak jajak pendapat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sebagai seorang presiden, saya tidak bertanggung jawab ke pengadilan, namun ke masyarakat Prancis,” kata Sarkozy, seperti dikutip dari BFM TV, Selasa, 2 November 2021.
Nicolas Sarkozy. REUTERS/Robert Pratta
Sarkozy, 66 tahun, awalnya tidak mau hadir di persidangan sebagai saksi mata setelah diadili dan dihukum untuk dua kasus berbeda pada tahun ini. Namun Sarkozy diperintahkan oleh seorang hakim untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan 2 November tersebut guna memberikan keterangan perihal sejumlah jajak pendapat selama dia menjabat sebagai presiden.
Sarkozy menyebut perintah hakim itu anti-konstitusional dan sangat tidak proporsional. Sarkozy adalah Presiden Prancis pada periode 2007 – 2012.
Dia kehilangan imunitas presiden dari hukum sebulan setelah dia tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Prancis. Semenjak itu, dia menghadapi sejumlah tuntutan diantaranya korupsi, penipuan, pilih-kasih dan penyimpangan dana kampanye.
Sumber: Reuters
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.