Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Militer Israel memberlakukan sejumlah aturan baru pada media di Negeri Bintang Daud itu terkait dengan pemberitaan tentara Israel yang sedang berperang. Batasan ini diberlakukan buntut dari naiknya risiko tindakan hukum terhadap tentara Israel yang sedang melakukan perjalanan ke luar negeri, yang dikenai tuduhan terlibat dalam kejahatan perang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, seorang tentara cadangan Israel yang sedang liburan ke Brasil, tiba-tiba dikenakan tuduhan terlibat dalam kejahatan perang yang terjadi di Gaza.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara militer Israel, Nadav ShTheoshani, mengatakan di bawah aturan baru, media hanya boleh mewawancara tentara dilevel kolonel. Tentara yang jabatannya di bawah kolonel dan diwawancara media, tidak boleh dipublikasi identitasnya, termasuk diperlihatkan wajahnya. Aturan serupa berlaku untuk pilot dan anggota unit-unit khusus. Tentara dan pilot yang diwawancarai media Israel, tidak boleh disebutkan jenis perang yang mereka terlibat.
"Ini aturan baru untuk melindungi tentara kami dan memastikan mereka aman dari berbagai jenis insiden yang dilakukan para aktivis anti-Israel di dunia," kata Shoshani.
Di dalam aturan yang berlaku saat ini, tentara Israel tidak boleh mengunggah rekaman video dan gambar lainnya dari zona perang ke media sosial meskipun gambar tersebut tidak begitu bagus. Israel juga punya aturan bagi tentaranya yang sedang liburan ke luar negeri.
Shoshani mengatakan sejumlah kelompok aktivis, seperti Hind Rajab Foundation yang berkantor pusat di Belgia, mendesak tindakan seperti yang dilakukan Brasil. Para aktivis HAM itu menghubungkan informasi antara tentara yang mengunggah keadaan mereka di Gaza dengan unggahan mereka di media sosial saat liburan.
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini