Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Momen

DATIN Rozita Mohamad Ali, perempuan yang dihukum karena menyiksa tenaga kerja Indonesia, tak muncul di pengadilan banding di Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, Rabu pekan lalu.

25 Maret 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
DATIN Rozita Mohamad Ali, perempuan yang dihukum karena menyiksa tenaga kerja Indonesia, tak muncul di pengadilan banding di Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, Rabu pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MALAYSIA
Datin Penyiksa TKI Menghilang

DATIN Rozita Mohamad Ali, perempuan yang dihukum karena menyiksa tenaga kerja Indonesia, tak muncul di pengadilan banding di Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, Rabu pekan lalu. Kepala jaksa penuntut umum Selangor, Muhamad Iskandar Ahmad, mengatakan dia dan timnya tak menemukan Rozita di rumahnya di Petaling Jaya dan Melaka. "Mulanya ada masalah, dan kemudian kami masuk ke rumah itu. Rumah itu kosong," kata Iskandar kepada hakim Datuk Seri Tun Abd Majid Tun Hamzah, pemimpin sidang perkara ini, seperti dikutip Malay Mail Online.

Dalam pengadilan sebelumnya, Rozita mengaku bersalah telah menyiksa Suyanti Sutrinso, pekerja migran Indonesia, dengan pisau dapur, gantungan baju, dan payung pada Desember 2016. Pada 15 Maret, pengadilan menghukum perempuan 44 tahun itu dengan denda 20 ribu ringgit (sekitar Rp 70,3 juta) dan dibebaskan bersyarat selama lima tahun. Rozita mengajukan permohonan banding, tapi tak hadir dalam sidang banding pertamanya. Hakim Majid memberi waktu sepekan bagi jaksa untuk melacak keberadaan Rozita dan membawanya ke pengadilan.

ISRAEL
Gadis Penampar Tentara Dihukum 8 Bulan Penjara

AHED Tamimi, gadis Palestina yang menampar tentara Israel, akhirnya dihukum delapan bulan penjara, Rabu pekan lalu. Pengadilan militer Ofer, dekat Ramallah, memutus hal itu setelah Tamimi menerima kesepakatan untuk mengaku bersalah atas empat dari 12 dakwaan. Jaksa membatalkan delapan dakwaan lain, termasuk melempar batu ke arah tentara Israel.

"Tak ada keadilan di bawah pendudukan, dan pengadilan ini ilegal," kata Ahed, yang disampaikan ayahnya, Bassem Tamimi, seperti dikutip Al Jazeera. Gadis 17 tahun itu menjadi terkenal setelah video rekaman dia menampar tentara Israel di dekat rumahnya di Desa Nabi Saleh, Palestina, tersebar luas. Dia kemudian ditahan sejak Desember tahun lalu. Pengadilan telah menarik perhatian dunia.

Sebelum vonis dijatuhkan, 38 ahli hukum terkenal dari berbagai negara, termasuk Afrika Selatan, Kanada, Belanda, dan Amerika Serikat, mengirim surat kepada Nadav Padan, panglima tentara Israel, dan meminta Ahed Tamimi dibebaskan. Mereka menyatakan kasus ini menunjukkan pelanggaran rutin Israel terhadap hak anak-anak Palestina dan "sistem tahanan militer yang terpisah dan tidak setara". Warga sipil Palestina diadili di pengadilan militer Israel dan menghadapi hukuman yang lebih berat daripada orang Israel yang melakukan kejahatan yang sama tapi diadili di pengadilan sipil.

KOREA SELATAN
Gerakan #MeToo Berlanjut

POLISI akan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap sutradara terkenal Lee Youn-taek atas tuduhan kasus pelecehan seksual. Polisi mengatakan Lee diduga melecehkan 17 perempuan dalam 62 kasus selama 1999-2016. "Lee membantah sebagian tuduhan, tapi mengakui sebagian lain," kata polisi, Rabu pekan lalu, seperti dikutip Chisun Ilbo.

Ini perkembangan terakhir dari gelombang gerakan #MeToo, tagar untuk melawan pelecehan seksual, yang bergulir di Korea Selatan sejak Januari lalu. Sejumlah perempuan membuat pengakuan terbuka tentang pelecehan seksual yang mereka alami.

Jo Min-ki, dosen dan bintang film terkenal, melakukan bunuh diri pada awal Maret karena dituduh melecehkan mahasiswanya di Cheongju University. Ahn Hee-jung, mantan Gubernur Chungcheongnam-do yang maju sebagai kandidat presiden, akhirnya mundur dari dunia politik setelah Kim Ji-eun, sekretaris Ahn, mengaku telah empat kali diperkosa Ahn.

PRANCIS
Nicolas Sarkozy Diduga Terima Duit Qadhafi

BADAN Antikorupsi dan Kejahatan Keuangan Prancis (OCLCIFF) sedang menyelidiki mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, yang diduga menerima dana jutaan euro untuk kampanye pada 2007 dari mantan pemimpin Libya, Muammar Qadhafi. Rabu pekan lalu, Sarkozy dibebaskan setelah dua hari ditahan badan tersebut. Tapi kini ia masih dalam pengawasan polisi. Politikus 63 tahun itu membantah menerima dana dari Qadhafi. "Saya dituduh tanpa bukti," ujarnya kepada penyelidik, seperti dikutip Le Figaro, Kamis pekan lalu.

Badan itu mulai menyelidiki kasus ini pada 2013. Tuduhan datang dari Ziad Takieddine, pengusaha Prancis-Libanon, dan Saif al-Islam, putra Qadhafi. "Sarkozy pertama-tama harus mengembalikan uang yang dia dapat dari Libya untuk mendanai kampanyenya. Kami mendanainya. Kami punya semua rinciannya dan siap membongkarnya," kata Saif dalam wawancara dengan Euronews pada 2011.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus