Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Mukbang Tusuk Gigi Goreng Viral di Korsel, Pemerintah Terbitkan Larangan

Trend makan tusuk gigi goreng sedang viral di Korea Selatan hingga membuat pemerintah menerbitkan larangan.

25 Januari 2024 | 17.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tusuk gigi (Pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Korea Selatan melarang keras masyarakat untuk tidak makan tusuk gigi goreng. Kementerian Pangan Kora Selatan mendesak masyarakat agar tidak mengkonsumsi tusuk gigi goreng karena keamanannnya belum bisa diverifikasi. "Keamanannya sebagai makanan belum diverifikasi," ujar Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan dalam unggahan di akun media sosial X, pada rabu, 24 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tusuk gigi di Korea Selatan terbuat dari pati. Masyarakat Korsel sedang viral menggoreng tusuk gigi ini menyerupai kentang goreng keriting.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Makanan itu pun menjadi viral di media sosial. Klip video yang menunjukkan orang-orang memakan tusuk gigi tepung kanji yang digoreng dengan bumbu seperti keju bubuk telah disukai dan dibagikan ribuan kali di TikTok dan Instagram.

Pewarna makanan digunakan untuk memberi warna hijau pada tusuk gigi. Biasanya tusuk gigi itu terbuat dari ubi jalar atau tepung jagung, yang dianggap ramah lingkungan dan dapat terurai secara hayati.

Sering digunakan di restoran-restoran di Korea Selatan, tusuk gigi itu juga dapat digunakan untuk mengambil makanan kecil. Acara makan online, yang disebut "Mukbang", yang sering kali menampilkan orang-orang makan makanan dalam jumlah berlebihan atau hidangan yang tidak biasa, sangat populer di Korea Selatan.

“Renyah sekali,” kata salah satu pengguna TikTok dalam sebuah video sambil mengunyah tusuk gigi goreng.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus